Trending

Pemkot Minta Partisipasi Aktif Masyarakat Cegah Tawuran Di Jaktim - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meminta support dan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat mulai dari lingkungan keluarga, RT, RW, dan unit kerja di lingkungan pemkot dalam mencegah tindakan tawuran.

"Setiap komponen mempunyai perannya masing-masing dalam mengawasi, mencegah, dan menindak tindakan tawuran. Karena tentunya gejala-gejala dan hal-hal yang negatif di lingkungan yang pasti lebih tahu awal kan tentu di lingkungan terkecil, ialah di lingkungan RT ataupun keluarga," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainah saat ditemui di Bumi Perkemahan Cibubur, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis.

Iin menyampaikan perihal itu menanggapi adanya tindakan tawuran yang terjadi beberapa hari terakhir seperti di Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur pada Senin (27/1) dan Selasa (28/1) awal hari. Terakhir, tawuran kembali terjadi di wilayah Basurra, Jatinegara pada Kamis (30/1) awal hari.

Baca juga: Polisi bubarkan dua tindakan tawuran di Jaktim

Menurut dia, letak tawuran di Jakarta Timur ini berubah-ubah, sehingga pihaknya bakal terus memantau dan memitigasi terjadinya tawuran yang dapat menimbulkan korban.

"Jadi, kami tetap melakukan koordinasi yang efektif dan kami juga lakukan ini berbareng tiga pilar. Kemudian kami bakal melakukan beragam langkah upaya agar memitigasi resiko terjadinya tawuran kembali," ujar Iin.

Dia menegaskan persoalan tawuran tak hanya menjadi prioritas Pemkot Jaktim, melainkan Polres Metro Jakarta Timur dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/JT.

Baca juga: Polisi tutup akses yang kerap dipakai pelaku tawuran di Cipinang Muara

Iin menambahkan, remaja yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam bakal ditindak tegas oleh abdi negara kepolisian lantaran dapat merugikan orang lain.

"Jika pelaku ini terbukti membawa senjata tajam, melakukan tindakan tawuran yang memang lebih ke petunjuk pemberontak alias pidana itu pasti bakal ditindak secara norma (oleh polisi)," ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah memberikan imbauan dan melakukan pembubaran paksa terhadap dua tindakan tawuran yang berjalan selama dua hari berturut-turut di Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara, pada Senin (27/1) dan Selasa (28/1) awal hari.

Baca juga: Pemkot Jaktim dan pemangku kepentingan telaah strategi tangani tawuran

"Kami dari pihak Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit serta Polsek Jatinegara telah datang di tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah memberikan imbauan agar para pelaku tawuran membubarkan diri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/1).


Editor: Amran
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!