Pemkot Jaksel Imbau Warga Yang Ijazahnya Ditahan Bisa Lapor Ke Baznas - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengimbau bagi penduduk yang ijazahnya ditahan mampu melapor ke Baznas Bazis di wilayahnya untuk segera mendapatkan bantuan.
"Terkait dengan piagam yang belum terambil di sekolahan, silahkan mungkin orang tuanya alias yang berkepentingan mampu langsung ke Wali Kota maupun Baznas Bazis yang ada di kota," kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan setiap tahunannya Baznas Bazis Jakarta Selatan rutin melaksanakan program tebus ijazah.
Baca juga: DKI tetapkan syarat pengajuan pemutihan ijazah
Dari aktivitas ini, diharapkan para orang tua dan pembimbing untuk terus mendukung dan menginspirasi generasi muda dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan, sehingga dapat membentuk generasi pelajar yang berbobot dan bermartabat.
Munjirin juga mengingatkan kepada orang tua maupun penduduk untuk tidak ragu melapor maupun mengusulkan pemutihan piagam dengan program Baznas Bazis Jakarta Selatan.
"Kalau melapor mengajukan, insya Allah bakal kita tangani, bakal kita tanggulangi untuk mampu ditebus alias diambil lewat Baznas Bazis bagi yang bersangkutan," ucapnya.
Baca juga: Baznas Bazis Jaksel tebus piagam ratusan siswa sekolah sebagai bantuan
Baca juga: DKI bakal serahkan pemutihan piagam tahap dua pada 2 Mei
Pada 2024, Baznas Bazis Jakarta Selatan menebus piagam pada tahun ini milik 216 siswa SMP hingga SMA sederajat di wilayah itu sebagai support untuk meringankan beban family siswa yang kurang mampu.
Dibandingkan pada 2023, tebus piagam mengalami banyak peningkatan penerima faedah pada 2024 ialah Sudin Pendidikan wilayah 1 sebanyak 43 siswa alias Rp100.263.500 dan Sudin Pendidikan Wilayah 2 sebanyak 56 siswa alias Rp101.560.000.
Total anggaran tebus piagam tahun 2024 tersalurkan sebanyak 216 siswa senilai Rp500 juta.
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: