Trending

Pemkab Magetan Anggarkan Rp5,9 Miliar Untuk Rehabilitasi Sekolah - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Magetan (BERITAJA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, menganggarkan biaya sebesar Rp5,9 miliar untuk rehabilitasi sejumlah gedung sekolah di wilayah setempat pada tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan Suwata dalam keterangannya di Magetan, Sabtu, mengatakan biaya tersebut berasal dari APBD setempat.

"Sesuai rencana, rehabilitasi tersebut bakal menyasar 19 SD dan 6 SMP di Magetan," ujar Suwata.

Menurut dia, jumlah sekolah dasar yang memerlukan rehabilitasi lebih banyak dari yang disasar, ialah mencapai 49 sekolah. Namun demikian, lantaran keterbatasan anggaran, maka pihaknya memberlakukan skala prioritas untuk perbaikan pada tahun 2025.

"Hal itu belum lagi jika nantinya terimbas dari efisiensi anggaran dalam APBD sesuai kebijakan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Baca juga: Bantul siapkan biaya shopping tak terduga untuk perbaikan sekolah rusak

Meskipun demikian, Suwata mengaku belum ada pemberitahuan dari pusat apakah alokasi anggaran untuk rehabilitasi sarana dan prasarana bentuk sekolah tersebut bakal terimbas dikurangi alias tidak.

Ia menjelaskan mengenai jumlah sekolah yang memerlukan perbaikan, pihaknya sebelumnya telah melakukan pendataan berbareng sekolah. Di mana saat memasuki musim hujan, dia telah mengakibatkan info meminta pihak sekolah melakukan pemeriksaan dan laporan tentang kondisi bentuk masing-masing sekolah sebagai corak antisipasi.

"Utamanya untuk gedung sekolah yang telah berumur lebih dari 10 tahun dengan bangunan tetap kayu yang rawan rayap dan lapuk," katanya.

Laporan sekolah tentang kondisi gedung tersebut kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi info di Dapodik agar disesuaikan dengan kondisi terbaru.

Baca juga: Dispendik Jember perbaiki 120 ruang kelas SD-SMP rusak berat

"Dengan demikian, Dikpora punya mapping, meskipun pada tahun 2025 anggaran tidak sesuai dengan jumlah usulan pada tahun 2024. Kemudian disusun skala prioritas rehabilitasi, di mana dari 49 titik skala prioritas untuk SD pada tahun 2025, hanya 19 yang mendapat kuota perbaikan, termasuk SD Ngelang yang sebelumnya sudah roboh sebelum perbaikan," katanya.

Sementara untuk biaya perbaikan dari DAK pemda setempat, Suwata mengaku tidak ada. Hal itu lantaran DAK merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR. Sesuai pendataan ada 11 sekolah yang bakal direhabilitasi dengan DAK Kementerian PUPR, namun sekolah mana saja belum ditentukan.

Oleh lantaran itu, pihaknya berambisi biaya rehabilitasi yang telah dianggarkan tersebut tidak terakibat efisiensi, sehingga perbaikan sekolah rusak yang menjadi prioritas tidak mengalami kendala.

Selain itu, dia juga berambisi DAK yang diatur oleh Kementerian PUPR, yang hanya untuk 11 sekolah di Magetan dapat ditambah jumlahnya, sehingga sangat membantu pemerintah wilayah untuk rehabilitasi sekolah rusak.

Baca juga: Pemkab Tulungagung pastikan perbaikan sekolah rusak akibat bencana

"Dengan demikian, sektor pendidikan di Magetan semakin maju dan proses belajar mengajar berjalan lancar lantaran ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai," katanya.


Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!