Trending

Pemkab Hst Rumahkan Sejumlah Honorer Perangkat Daerah - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Barabai, Hulu Sungai Tengah (BERITAJA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) mulai merumahkan tenaga honorer yang bekerja di sejumlah perangkat wilayah guna menindaklanjuti petunjuk pusat mengenai larangan mengangkat pegawai non-ASN merujuk pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Kami belum mendata mengenai jumlah tenaga honorer se-Kabupaten HST. Karena itu masing-masing perangkat wilayah yang mengangkat dan tidak melaporkan ke BKPSDMD HST,” kata Kepala Bidang (Kabid) Data Pengadaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten HST Agus Setiadi di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis.

Baca juga: Bang Rizal dan Telkom telaah program ekspansi jaringan di HST

Dia mengatakan untuk pegawai non-ASN yang masuk info Badan Kepegawaian Negara (BKN) ialah tenaga honorer K-II sebanyak 25 orang dan tenaga non-ASN sebanyak 1.345 orang, mereka berkesempatan untuk menjadi PPPK paruh waktu sesuai sistem yang ada.

"Sebenarnya kebutuhan pegawai di HST mencapai 9.746 orang. Sedangkan yang sudah tersedia saat ini sebanyak 4.996 orang, jadi HST tetap kekurangan sebanyak 4.750 ASN,” ujarnya.

Setiap tahun, kata Agus, pihaknya mengusulkan susunan sesuai kesiapan anggaran dan tidak boleh lebih dari 30 persen dari anggaran pendapatan dan shopping wilayah (APBD). Biasanya disetujui sekitar 500 susunan ASN baik PNS maupun PPPK.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD HST Yajid Fahmi mengatakan hasil temuan di lapangan sebagian perangkat wilayah memang betul telah ada yang merumahkan tenaga honorer. Bahkan, beberapa tenaga honorer tersebut ada yang datang ke majelis untuk meminta solusi.

Baca juga: Ratusan rumah terendam banjir pada enam kecamatan di HST

Yajid mendorong pemerintah wilayah setempat untuk mampumerekrut dengan sistem Outsourcing (pihak ketiga), lantaran dari sisi kebijakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan mengenai perihal itu.

Menurut dia, bagaimanapun faktanya bahwa tenaga honorer tetap dibutuhkan di lapangan, seperti sopir, tenaga kebersihan, jaga malam, dan lainnya.

Ia meminta pemerintah wilayah untuk segera menginventarisasi info mengenai seluruh tenaga honorer ini agar mampumenjadi bahan pengambilan kebijakan kepala daerah.

“Pada masa transisi ini, kepala wilayah yang tetap menjabat mungkin agak susah mengambil kebijakan, sementara yang baru terpilih belum mampumelaksanakan apa-apa. Setelah pelantikan kepala wilayah pada 20 Februari nanti, kami minta ada kebijakan yang tidak banyak merugikan tenaga yang sudah bekerja sekian tahun,” ujar Yajid.

Salah satu tenaga honorer Pemkab HST yang dirumahkan, NN mengaku sempat bekerja pada awal Januari dan baru dirumahkan menjelang akhir bulan.

"Kami tidak tahu apakah bakal tetap digaji alias tidak pada bulan ini lantaran dirumahkan, jadi sementara ini menganggur,” kata NN.

Baca juga: Pemkab HST siapkan lahan dan biaya Rp50 miliar dukung MBG




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Pemkab Hst Rumahkan Sejumlah Honorer Perangkat Daerah - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!