Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Soal Limbah Perusahaan Di Riau - Beritaja
Pekanbaru (BERITAJA) - Pemerintah RI dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan bakal menindaklanjuti kejuaraan masyarakat soal aroma yang diduga berasal dari limbah hasil PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Sebagai langkah awal, Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung letak pabrik sekaligus pengelolaan limbah PT RAPP di Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Dari aspek kebauan ini sedang bakal didalami oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH. Ini untuk menjawab arahan dari DPR Komisi XII dan keluhan masyarakat, apakah ini aspek kebauannya sudah sesuai dengan peraturan alias belum," kata Menteri Hanif di Pelalawan, Minggu.
Menteri Hanif juga menyatakan pihaknya bakal segera menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai pengelolaan limbah yang dilakukan oleh PT RAPP.
Baca juga: Menteri LH ingatkan area industri tingkatkan mutu penanganan limbah
Dalam aktivitas peninjauan tersebut, dirinya berbareng jejeran mendapati bahwa terdapat 10 tempat pembuangan alias landfill, di mana tujuh di antaranya telah mendapatkan izin resmi untuk ditimbun.
"Jadi ada 10 landfill, 1-7 telah clearance alias mendapat izin penutupan landfill-nya dari KLH, yang landfill ke-8 insya Allah dalam minggu ini selesai prosesnya sehingga juga keluar clearance," katanya.
Ia menjelaskan, pada landfill ke-9 itu tetap ada space yang tetap dipergunakan dan menurut perhitungan Dirut RAPP ada sekitar 140 ribu ton yang mampu dimanfaatkan untuk pekerjaan landfill. Selain itu ada landfill yang baru yang juga sedang operasional.
Meski demikian, Menteri Hanif menekankan secara garis besar pengelolaan limbah di PT RAPP tetap berada pada pemisah wajar. Namun, dia menyebut pihaknya tetap bakal menurunkan tim pengecekan agar segala perihal yang mengenai menjadi lebih jelas dan tidak bias.
Baca juga: Mendes PDT gandeng KLH sejahterakan desa terdampak limbah industri
Lebih lanjut, dia juga meminta kepada pemerintah setempat untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pengelolaan limbah dari industri-industri yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Menteri LH menekankan persoalan limbah dan sampah mesti menjadi perhatian seluruh pihak, karena Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan agar segala persoalan mengenai sampah dapat diselesaikan pada 2029.
"Mudah-mudahan dengan support RAPP dan kerja keras Bupati Pelalawan yang tetap muda ini, Kabupaten Pelalawan paling tidak menjadi contoh buat yang lain," ucap Hanif Faisol Nurofiq.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan pencemaran limbah pabrik di Tangerang
Baca juga: Anggota DPR: KLHK atasi pencemaran limbah pabrik di Purwakarta
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: