Trending

Pemerintah Serap Pajak Rp1.688,93 Triliun Per November 2024 - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Pemerintah mencatat serapan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp1.688,93 triliun per November 2024.

“Itu setara 84,92 persen dari sasaran APBN. Ini sesuai dengan siklus tahun-tahun sebelumnya. Jadi ini tetap ontrack,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat konvensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024 di Jakarta, Rabu.

Secara golongan pajak, nyaris seluruh golongan mengalami pertumbuhan positif.

Pajak penghasilan (PPh) non migas serta pajak bumi dan gedung (PBB) dan pajak lainnya mencetak keahlian positif secara bruto berkah performa sektor pertambangan dalam beberapa bulan terakhir.

PPh non migas tumbuh 0,43 persen dengan realisasi Rp885,77 triliun (83,30 persen dari target). Sedangkan PBB dan pajak lainnya tumbuh 2,65 persen dengan realisasi Rp36,52 triliun (96,79 persen dari target).

Baca juga: DBS: Dampak PPN 12 persen bagi ritel tergantung kelas menengah atas

Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas peralatan mewah (PPnBM) tumbuh 8,17 persen dengan realisasi Rp707,76 triliun (87,23 persen dari target). Capaian ini didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor, terutama pada sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit.

Sementara PPh migas terkontraksi sebesar 8,03 persen akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi. Serapan golongan pajak ini terealisasi sebesar Rp58,89 triliun (77,10 persen dari target).

Bila ditinjau dari jenis pajak, kontribusi terbesar berasal dari PPN dalam negeri (DN), PPh Badan, dan PPh 21.

Setoran PPN DN andil sebesar 25,7 persen terhadap penerimaan pajak dengan nilai Rp434,67 triliun, tumbuh 6,9 persen secara neto. Kinerja positif ini dipengaruhi oleh pertumbuhan positif sektor perdagangan besar, khususnya bahan bakar dan kelapa sawit.

PPh Badan, yang berkontribusi sebesar 17,2 persen terhadap penerimaan pajak, mencatatkan realisasi Rp289,8 triliun. Nilai ini tetap terkontraksi 23,1 persen secara neto. Namun, menurut Anggito, performa PPh Badan sudah berbalik petunjuk (turn-around) dalam tiga bulan terakhir, yang utamanya didorong oleh sektor pertambangan dan industri.

Sedangkan PPh 21 terealisasi sebesar Rp223,42 triliun dengan kontribusi 13,2 persen. Jenis pajak ini tumbuh 22 persen secara neto berkah kenaikan pembayaran gaji, upah, dan tunjangan yang diterima oleh pekerja.

Baca juga: Menkeu: APBN defisit 1,81 persen pada November 2024

Adapun jika ditinjau secara sektoral, perbaikan terlihat pada sektor industri pengolahan dan pertambangan.

Industri pengolahan tetap mencatatkan kontraksi 4,3 persen secara neto, namun kinerjanya membaik beberapa bulan terakhir berkah keahlian subsektor industri sepeda motor, kendaraan, dan industri rokok. Penerimaan pajak dari sektor ini terealisasi sebesar Rp411,74 triliun dengan andil 25,8 persen.

Sama halnya, keahlian sektor pertambangan juga tetap tumbuh negatif, ialah sebesar 37,3 persen. Namun, sejak September, terjadi kondisi pembalikan yang didorong oleh keahlian positif subsektor pertambangan bijih logam. Sektor ini mencatatkan realisasi sebesar Rp96,35 persen dengan andil 6 persen.

Sektor lain yang berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak adalah perdagangan, dengan andil 25,8 persen dan realisasi Rp410,44 triliun. Penerimaan dari sektor ini tumbuh 7,5 persen berkah pertumbuhan subsektor perdagangan besar.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!