Trending

Pemerintah Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun Dari Kasus Korupsi - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan pemerintah sukses menyelamatkan duit negara sebesar Rp6,7 triliun dari hasil pengungkapan kasus korupsi.

Hal tersebut dapat dicapai dalam kurun waktu tiga bulan masa kerja Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku korupsi, tetapi juga memastikan bahwa aset negara yang telah diselewengkan dapat kembali untuk kepentingan masyarakat," kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang disiarkan di Jakarta, Kamis.

Pria yang akrabdisapa BG ini menjelaskan pengamanan duit negara itu sukses dilakukan berkah rangkaian kasus korupsi yang telah diungkap oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola buatan Menko Polkam.

Baca juga: Desk pencegahan korupsi selamatkan duit negara Rp6,7 triliun

Sejak desk dibentuk, BG mengatakan pemerintah sukses mengamankan Rp5,37 triliun dalam mata duit rupiah, Rp920 miliar dalam corak mata duit asing, dan emas logam senilai Rp84 miliar.

Jumlah itu belum termasuk hasil sitaan dari KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang terus bekerja sinergi dengan penegak norma lainnya.

Tidak hanya upaya penindakan, pihaknya juga berupaya memperbaiki tata kelola finansial lembaga pemerintah guna mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Perbaikan tata kelola dan good governance terus dilakukan agar tidak menjadi celah berulang bagi tindakan korupsi," jelas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

BG memastikan desk unik pemberantasan korupsi buatan Kemenko Polkam bakal terus bekerja demi menyelamatkan aset negara guna dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Desk ini dibentuk Kemenko Polkam dengan leading sector Jaksa Agung berbareng lembaga lain, seperti BPKP, Polri, KPK, PPATK, OJK, Kementerian Komdigi, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, dan LKPP.

Baca juga: Komisi III: Tujuan utama pemberantasan korupsi selamatkan duit negara

Baca juga: Kepala Bappenas: Kebocoran duit negara terjadi di semua lapisan


Editor: Hany
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!