BERITAJA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh melarang kepala wilayah terpilih mengangkat pegawai tambahan dan menyebut pemerintah bakal memberi hukuman tegas bagi yang melanggar. Saat ditemui di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (5/2), Zudan menegaskan penerimaan pegawai hanya dilakukan dengan sistem Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). (Shintia Aryanti Krisna/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)
Atribusi: AntaraNews.com
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya