Trending

Pemerintah Sanksi Tegas Kepala Daerah Yang Angkat Pegawai Tambahan - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

BERITAJA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrulloh melarang kepala wilayah terpilih mengangkat pegawai tambahan dan menyebut pemerintah bakal memberi hukuman tegas bagi yang melanggar. Saat ditemui di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (5/2), Zudan menegaskan penerimaan pegawai hanya dilakukan dengan sistem Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). (Shintia Aryanti Krisna/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!