Pemerintah Kaji Penempatan Atase Hukum Di Kbri Seoul - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Pemerintah Indonesia sedang mengkaji penempatan atase norma di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul, Korea Selatan, seiring banyaknya penduduk negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara tersebut, khususnya di Kota Seoul.
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengatakan atase norma nantinya bekerja melakukan koordinasi kerja sama di bagian hukum, perlindungan WNI di bagian kewarganegaraan, serta pendampingan dalam proses hukum.
"Kehadiran pemerintah Indonesia di Seoul mau memastikan bahwa mereka mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum," kata Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengenai kunjungan kerjanya ke Seoul, Korea Selatan, Rabu (5/2) kemarin.
Supratman menjelaskan saat ini Indonesia baru mempunyai atase norma di dua negara, ialah Malaysia dan Arab Saudi.
Atase hukum, kata dia, bakal memastikan perlindungan norma bagi WNI khususnya tentang kewarganegaraan, memberikan pendampingan dalam proses norma yang memerlukan penanganan unik di setiap tingkatan pengadilan, serta melakukan upaya norma yang dapat ditempuh.
Baca juga: KBRI Seoul: WNI dapat beraktivitas pasca pencabutan darurat militer
Adapun kehadiran delegasi Indonesia ke KBRI Seoul bermaksud membahas peningkatan pelayanan norma kepada WNI yang saat ini berdomisili di Negeri Ginseng. Kehadiran delegasi Indonesia yang dipimpin Menkum Supratman di Korea Selatan, disambut oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika.
Zelda mengatakan KBRI Seoul senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan untuk melindungi kepentingan WNI di sana, termasuk kepentingan di bagian hukum.
Selain itu, KBRI Seoul juga siap mendukung segala corak kerja sama yang bakal dilakukan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea Selatan.
Baca juga: Menko Polkam telaah perlindungan WNI dengan Dubes Arab Saudi
Ia berambisi kehadiran delegasi Menkum RI bakal meningkatkan kolaborasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan yang semakin baik di kedua negara, khususnya bagi WNI yang ada di Korea Selatan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menkum RI didampingi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan serta Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama.
Turut datang dari KBRI Seoul, ialah atase pertahanan, koordinator kegunaan politik dan organisasi internasional, dan jejeran staf KBRI Seoul.
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: