Pemerintah Gagalkan Barang Selundupan Rp4,06 Triliun - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Pemerintah dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sukses menggagalkan peralatan selundupan senilai Rp4,06 triliun dalam periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.
“Kami melakukan 6.187 tindakan alias penindakan di 100 hari dari kerja Kabinet Merah Putih. Nilai dari peralatan dan jasa dari tindakan ini adalah Rp4,06 triliun dan potensi kerugian negara yang mampudicegah Rp820 miliar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konvensi pers yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Penindakan itu dilakukan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, peralatan elektronik, rokok, miras, dan lain-lain.
Sebagai upaya tindak lanjut, dari seluruh penindakan tersebut 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai peralatan dikuasai negara (BDN)/barang milik negara (BMN), 569 kasus telah dilimpahkan ke lembaga lain, 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya tetap dalam proses penelitian/penyidikan.
Wilayah penindakan kepabeanan dan cukai terdiri dari pelabuhan (49 persen), bandar udara (15 persen), pesisir (10 persen), dan tempat lain seperti jalan raya, area berikat, dan lainnya (16 persen).
Adapun komoditas terbanyak yang diamankan dalam penindakan sepanjang 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, ialah rokok, miras, tekstil dan produk tekstil, elektronik, dan kosmetik untuk penindakan impor serta baby lobster, pasir timah, dan rotan untuk penindakan ekspor.
Menkeu melanjutkan, pengawasan kepabeanan dan cukai dituntut untuk terus diperkuat dengan strategi yang adaptif, berbasis teknologi, dan bersinergi dengan beragam pihak.
Untuk itu, Bea Cukai Kementerian Keuangan menerapkan empat strategi untuk menyukseskan pengawasan kepabeanan dan cukai.
Pertama, penguatan pelayanan dan pengawasan. Kedua, penguatan operasi. Ketiga, sinergi pengawasan dengan APH. Terakhir, penguatan pemindai kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama, seperti penggunaan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah memberikan perbaikan customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam dan transparansi isi kontainer 100 persen.
Ke depannya, Bea Cukai Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperkuat operasi pengawasan perairan, penguatan investigasi khususnya dalam perihal penanganan perkara, dan penguatan support operasi kepabeanan dan cukai dengan sinergi operasi perbatasan darat dan laut.
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: