Trending

Pemerintah Belitung Pulangkan Warga Aceh - Beritaja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Belitung (BERITAJA.COM) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memulangkan lima penduduk asal Provinsi Aceh, Sumsel dan Kota Pangkalpinang lantaran mereka  dianggap melanggar peraturan wilayah dengan bekerja sebagai pengamen jalanan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Belitung, Hendri Suzanto di Tanjung Pandan, Minggu, mengatakan, kelima penduduk itu adalah Wahyu ke wilayah asal di Aceh, tiga penduduk Palembang, Sumatera Selatan masing-masing atas nama Hendra, Feri Ari Krisnandi dan Bayu serta Arta asal Kota Pangkalpinang Bangka Belitung.

Menurutnya penduduk asal luar pulau Belitung dipulangkan ke wilayah asal menggunakan jasa penyeberangan Kapal Motor Penumpang (KMP) Menumbing Raya dari berangkat pelabuhan Tanjung Ru, Belitung menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.

Diketahui penduduk nan berasal beda pulau merupakan satu jaringan pengamen, sesuai laporan masyarakat saat mengamen mereka diduga minta hadiah dengan langkah memaksa.

Guna memperlancar dalam proses memulangkan penduduk pendatang itu, kata Hendri Suzanto pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk mencukupi kebutuhan makan dan minum.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum bahwa aktivitas mengamen dan mengemis tidak diperbolehkan.

Dari hasil pemeriksaan sebelum dipulangkan ke wilayah asal, diduga mereka melakukan aktivitas mengamen di Belitung sudah melangkah beberapa hari.

Kasmono
Maswandi
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!