Pembangunan Dermaga Yang Rusak Mangrove Diminta Dihentikan - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu, meminta pembangunan dermaga yang merusak lingkungan di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, dihentikan.
"Kami langsung tindaklanjuti aspirasi penduduk yang meminta pembangunan merusak alam dihentikan," kata Lurah Pulau Pari, Muhammad Adriansyah di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, hingga saat ini tidak ada pengerjaan kembali dari proyek pembangunan dermaga tersebut.
Baca juga: Pulau Pari menjadi primadona dikunjungi visitor pada 2024
Proyek pembangunan dermaga serta resort milik swasta di Pulau Gugus Lempeng yang berdekatan dengan Pulau Pari dan Pulau Biawak itu dikeluhkan penduduk lantaran menyebabkan kerusakan rimba bakau alias mangrove.
"Pada 17 Januari kemarin memang ada perangkat besar ekskavator. Namun, hingga sekarang tidak ada pengerjaan kembali," kata dia.
Ia menjelaskan, penduduk resah lantaran pembangunan dermaga ini diduga tidak ada izin dan dilakukan secara diam-diam.
"Terkait perizinan dan penghentian proyek itu menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI," katanya.
Baca juga: Pulau Pari paling banyak dikunjungi orang saat ke Kepulauan Seribu
Ia juga meminta penduduk agar tetap tenang dan menjaga suasana kondusif di Kelurahan Pulau Pari sembari menunggu tindak lanjut dari lembaga berwenang.
"Tetap jaga kedamaian serta menyerahkan masalah ini ke pihak berwenang. Saya berambisi pihak berkuasa jugamampu turun tangan," ungkapnya.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, Nurliati menambahkan, mengenai Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) merupakan kewenangan dari KKP RI.
"Proyek pembangunan ini tetap terus dipantau. Kita juga tetap menunggu bukti izin pembangunannya," kata dia.
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: