Trending

Pegawai Bri Ciledug Terlibat Korupsi Dana Kur Sudah Dipecat   - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Tangerang (BERITAJA) - Pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) bagian Ciledug Kota Tangerang yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan sekarang sedang memasuki persidangan di Pengadilan Tipikor Serang telah resmi dipecat.

"BRI menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan norma serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan," kata Pemimpin BRI Kantor Cabang Joglo Wawan Indarno dalam keterangannya di Tangerang Senin.

Ia mengatakan langkah tegas ini dilakukan sebagai corak komitmen dalam memberantas tindakan korupsi di lingkungan kerja perusahaan.

BRI juga memastikan bahwa tidak ada pengguna yang dirugikan akibat tindakan oknum tersebut. "BRI mengpenghargaan langkah sigap pihak berkuasa dalam menangani kasus ini," katanya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Ia berambisi dapat memberikan pengaruh jera kepada pelaku tindak pidana korupsi dan menjaga kepercayaan pengguna terhadap jasa perbankan yang diberikan.

Perlu diketahui, WI melakukan korupsi biaya Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk gambling online (judol) dan pinjaman online. Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Tangerang mendakwa WI (32), melanggar Pasal 2 ayat 1 alias Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Merugikan finansial negara alias perekonomian negara ialah finansial PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp642 juta," kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Fathur Rozy di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis.

Sementara itu, modus operandi yang dilakukan ialah diduga berpura-pura menjadi debitur. Ada tiga nama yang diduga bekerja sama dengan WI sebagai debitur, ialah MS, EP, dan E. Saat ketiganya mengusulkan KUR, pencairannya diambil oleh WI. Total dari ketiganya, biaya yang cair sebesar Rp85 juta.

Selain itu, WI yang menerima duit setoran angsuran alias pelunasan KUR dari nasabah, tidak menyetorkan duit tersebut ke kantornya. Ia hanya memberikan slip setoran tanpa adanya pengesahan resmi dari teller.

Dia juga menerima setoran pelunasan KUR dari pengguna BRI unit Pondok Betung bagian Joglo. Dan uangnya tidak disetorkan justru diambil olehnya. Total ada 46 pengguna yang uangnya dia tilap untuk kepentingan pribadi seperti gambling online dan bayar pinjaman online.

Achmad Irfan
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!