Pco: Kerangka Kebijakan Teknologi Perlu Progresif Dan Adaptif - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Noudhy Valdryno menegaskan pentingnya kerangka kebijakan teknologi yang adaptif dan progresif dalam menghadapi perkembangan di bagian kepintaran buatan (AI) dan teknologi digital lainnya.
Noudhy menyoroti gimana teknologi terus berkembang dengan sigap dan perlunya pemerintah menyesuaikan izin agar tidak tertinggal.
"Kerangka kebijakan kita menjadi semakin progresif, artinya jika kita mengakibatkan kebijakan di tahun 2025, jangan sampai tiba-tiba teknologi itu sudah di tahun 2045. Kita mau kerangka kebijakan kita terus progresif," kata Noudhy dalam obrolan media di Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: PCO: Cek kesehatan cuma-cuma adalah kewenangan seluruh rakyat Indonesia
Oleh lantaran itu, dia menilai krusial untuk mempelajari perkembangan teknologi saat ini agar mampumenyesuaikan kerangka izin ke depannya. Salah satunya dengan memperkuat kerjasama antara master teknologi dan kementerian/lembaga terkait.
Menurutnya, inovasi-inovasi teknologi saat ini seperti kepintaran buatan (AI) membuka banyak potensi untuk dimanfaatkan banyak orang sehingga perlu kebijakan yang progresif agar beradaptasi dengan perkembangan zaman.
"Mungkin ini kedepannya juga mampukita konsiderasi seperti apa kerangka regulasinya, seperti apa kelak dari sisi pemerintahan dapat memanfaatkannya," ujarnya.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital membujuk obrolan para pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri hingga sejumlah lembaga untuk membahas tentang pembuatan patokan mengenai penggunaan kepintaran artifisial (AI).
Baca juga: PCO: Presiden Prabowo mau jasa CKG setara dengan negara maju
"Kita tetap pada tahap obrolan dengan stakeholder. Sampai dengan awal Maret kita coba berdiskusi. Ada enam serial obrolan dengan pelaku kepentingan," ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.
Nezar mengatakan bahwa obrolan tersebut melibatkan pelaku industri, pihak dari sektor kesehatan, transportasi, pendidikan, jasa keuangan, serta lembaga-lembaga yang turut mengakibatkan patokan penggunaan AI di sektor-sektor tersebut.
Hasil dari pembahasan yang dilakukan tersebut, kata Nezar, diharapkan dapat menghasilkan sebuah arsip kebijakan alias policy paper.
Dokumen itu nantinya bakal dikembangkan lebih lanjut menjadi naskah akademik yang bakal didiskusikan kembali sebagai dasar usulan izin yang komprehensif.
Baca juga: PCO: CKG bukti komitmen pemerintah fasilitasi jasa kesehatan
Baca juga: Istana tegaskan efisiensi tak usik jasa publik dan support sosial
Baca juga: Istana: Diplomasi bebas-aktif RI semakin relevan di era Trump
Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya