Panglima Tni Sebut Jabatan Seskab Teddy Setara Eselon Ii - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa kedudukan yang diemban Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) setara dengan pejabat Eselon II yang mampu diduduki oleh perwira TNI aktif.
"Jadi kedudukan Seskab itu kan Eselon II, Eselon II itu mampu dijabat maksimal bintang 1," kata Agus usai menghadiri rapat kerja berbareng Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan perihal itu pula yang mendasari kenaikan pangkat Teddy dari mayor menjadi letkol dengan surat perintah sebagai penyesuaian dengan kedudukan yang diembannya.
Dia pun menyebut bahwa posisi Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres). Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara.
"Sesmil kan dijabat oleh tentara aktif makanya tadi saya bilang, setiap kementerian dia punya undang-undang sendiri yang menyatakan bahwa kedudukan tertentu dijabat oleh tentara aktif," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan kedudukan yang diemban Seskab Teddy tak melanggar patokan perundang-undangan sehingga tak perlu mundur dari TNI.
Dia menjelaskan bahwa posisi Seskab berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres) dan telah dilegitimasi dalam patokan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres).
“Kalau berasas dari Juru Bicara Kepresidenan itu kan ada penyampaiannya bahwa ada Perpres, Seskab di bawah Sesmilpres. Sesmilpres dari dulu dipimpin oleh bintang 2, tidak ada yang pensiun dari sejak aturannya ada,” ucapnya.
Dia lantas melanjutkan, "Seharusnya di situ, jika berasas (Perpres) itu tidak mesti mundur."
Belakangan ini, nama Teddy Indra Wijaya tengah menjadi perbincangan publik lantaran dirinya naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Sesuai dengan keputusan yang telah diberikan oleh Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto yang meningkatkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kamis (6/3) dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Baca juga: KSAD: Letkol Teddy tak perlu mundur dari TNI lantaran jabat Seskab
Baca juga: Anggota DPR ajak semua pihak tak mempermasalahkan status Letkol Teddy
Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya