Trending

Pandi Siap Hadirkan Nama Domain Menggunakan Aksara Bali - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) segera meluncurkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) menggunakan aksara Bali sebagai upaya untuk melestarikan budaya Indonesia melalui penemuan digital.

LGR merupakan pedoman teknis yang digunakan untuk menentukan apakah karakter-karakter pada sebuah nama domain dapat diterima dalam Domain Name System (DNS), termasuk IDN yang memungkinkan orang di seluruh bumi menggunakannya sebagai nama domain alias pemrograman komputer.

"Jadi kelak bapak ibumampu memandang aksara bali itu dipakai di browser. Tahap pertama sebagai second level, di bawah .id. Tahap berikutnya langsung aksara Bali-nya," kata Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak dalam konvensi pers di Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: PANDI siap jadikan aksara Bali identitas digital global

Penetapan ini menjadi lanjutan setelah Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) secara resmi menerbitkan Second-Level Reference Label Generation Rules (LGR) untuk aksara Bali pada November 2024.

John menjelaskan, dalam menjadikan aksara Bali sebagai identitas digital Indonesia, pihaknya turut menggaet master dari Universitas Udayana dalam proyek yang dimulai sejak tahun 2020.

Ke depannya PANDI bakal berupaya untuk menjadikan aksara Bali sebagai New GLTD sehingga nama domain ini naik tingkat setara dengan domain .id. Selain itu, PANDI juga bakal menyiapkan bahasa-bahasa wilayah lain untuk mengikuti jejak aksara Bali sebagai nama domain.

Baca juga: PANDI catat pengguna domain .id tembus 1,21 juta pada tahun 2024

"Tahap pertama yang paling siap (aksara) Bali, yang paling siap kedua ada Arab Pegon, ketiga ada Jawa, Sunda, baru kelak ada Batak sama Lontara," ujar John.

Diketahui, selain nama domain menggunakan aksara Bali, PANDI juga menghadirkan penemuan digital ialah platform berjulukan IDADX yang berkedudukan dalam mencegah penyebaran konten ilegal.

IDADX bekerja menggunakan sistem Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA) ialah perangkat otomatis alias bot dalam IDADX yang dengan sigap mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain.

Setelah diidentifikasi dan terbukti adanya penyalahgunaan domain maka PANDI bakal memberikan notifikasi kepada pengelola situs untuk membersihkan konten terlarangan tersebut dengan tenggat waktu satu sampai dua hari. Apabila tetap ditemukan konten terlarangan alias corak penyalahgunaan domain lainnya, maka operasional situs tersebut bakal dihentikan (suspend).

Baca juga: PANDI berantas penyebaran konten gambling online melalui platform IDADX

Baca juga: PANDI manfaatkan IDADX solusi bantu pemerintah berantas gambling online


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!