Palestina Tolak Rencana Trump Ambil Alih Jalur Gaza - Beritaja
Ankara (BERITAJA) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Rabu (5/2) menolak usulan Presiden AS Donald Trump untuk mengambil alih Jalur Gaza dan merelokasi penduduk Palestina di sana ke tempat lain.
"Kami tidak bakal membiarkan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat kami, kami telah memperjuangkan hak-hak mereka selama beberapa dekade," kata Abbas dalam sebuah pernyataan.
"Usulan semacam itu adalah pelanggaran serius terhadap norma internasional, perdamaian dan stabilitas di area tidak bakal tercapai tanpa berdirinya negara Palestina," kata dia, menambahkan.
Dalam bertemu pers berbareng pemimpin Israel Benjamin Netanyahu di Washington pada Selasa malam, Trump mengatakan bahwa AS bakal "mengambil alih" Gaza setelah memindahkan penduduk Palestina di sana.
Dia mendaku mampumengubah wilayah kantong Palestina yang luluh lantak oleh serangan Israel itu menjadi "Riviera Timur Tengah."
Abbas menegaskan bahwa Jalur Gaza "adalah bagian tak terpisahkan dari tanah Palestina" berbareng Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
"Hak-hak sah rakyat Palestina tidak mampudinegosiasikan," katanya.
Baca juga: AS bakal ambil alih Jalur Gaza, kata Trump
"Tidak ada pihak yang berkuasa mengambil keputusan soal masa depan rakyat Palestina selain Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai badan perwakilan resmi dan sah rakyat Palestina," kata Abbas.
Dia meminta Sekretaris Jenderal PBB io Guterres dan Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam menegakkan resolusi internasional serta melindungi hak-hak yang melekat pada rakyat Palestina.
Pada 25 Januari, Trump memicu kempetunjukan dengan usulannya agar penduduk Palestina di Gaza dipindahkan ke Yordania dan Mesir. Namun, usulan tersebut ditentang keras oleh kedua negara tetangga Palestina itu.
Dalam pertemuan di Kairo pada Sabtu, para menteri luar negeri dari enam negara Arab dengan tegas menolak pemindahan paksa penduduk Palestina dari Gaza dan menyerukan kembali solusi dua negara untuk menyelesaikan bentrok Israel-Palestina.
Usulan Trump muncul setelah kesepakatan gencatan senjata, yang menghentikan perang genosida Israel untuk sementara, mulai bertindak di Gaza pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, agresi Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 47.500 penduduk Palestina dan menghancurkan wilayah tersebut.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza.
Sumber: Anadolu
Baca juga: RI kutuk keras wacana relokasi penduduk Palestina keluar Jalur Gaza
Baca juga: China tolak usulan pemindahan penduduk Palestina dari Gaza
:
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: