Jakarta (BERITAJA) - Pakar pengetahuan politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Yusa Djuyandi menilai bahwa kreasi ulang keserentakan pemilihan umum (pemilu) dapat meminimalkan potensi pelanggaran kewenangan asasi manusia (HAM).
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar keserentakan pemilu saat ini diubah menjadi pemilu nasional dan daerah, serta pelaksanaannya diberikan jarak selama dua tahun.
“Jeda itu dibutuhkan agar meminimalkan habisnya tenaga penyelenggara pemilu,” kata Yusa saat dihubungi BERITAJA dari Jakarta, Senin.
Selain itu, kata dia, jarak tersebut dapat memberikan waktu bagi partai politik untuk mempersiapkan kandidat maupun koalisi dengan lebih baik.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa meskipun keserentakan pemilu didesain ulang, tetapi untuk penyelenggaraan pilkada tetap dapat dilakukan secara serentak se-Indonesia.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Rabu (15/1), juga merekomendasikan adanya kreasi ulang keserentakan pemilu dan pilkada.
Anggota Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa saran tersebut merupakan salah satu dari lima rekomendasi dari Komnas HAM untuk pemangku kepentingan mengenai terkait perlindungan dan pemenuhan HAM bagi petugas pemilu ke depannya.
Baca juga: Komnas HAM sebut penyelenggaraan pemilu mendatang butuh mitigasi bencana
Baca juga: Daftar Gubernur dan Wakil Gubernur di 21 provinsi yang ditetapkan KPU
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan