Trending

Pakar Hukum Unsoed Ajak Semua Penegak Hukum Jaga Wibawa Pengadilan - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Sekarang tembok keadilan saja tidak dihormati oleh para penegak hukum, apalagi orang lain.

Purwokerto (BERITAJA) - Pakar norma Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho membujuk semua penegak hukum, termasuk pengacara alias advokat, untuk bersama-sama menjaga wibawa pengadilan dengan tidak melakukan tindakan kurang terpuji di pengadilan.

"Apalagi namanya advokat, itu 'kan penegak hukum, pekerjaan yang terhormat. Jadi, menjaga nama pekerjaan terhormat itu segala perilakunya mesti terhormat," kata Prof. Hibnu Nugroho di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Prof. Hibnu pun menyoroti tindakan tidak terpuji seorang pengacara berjulukan Firdaus Oiwobo yang naik ke meja saat sidang Hotman Paris Hutapea melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2).

Menurut dia, perbuatan tidak terpuji tersebut berangkaian dengan masalah etik alias etika profesi.

"Jadi, saya kira memang organisasi pekerjaan (pengacara/advokat) sekarang ini mesti mengevaluasi kembali terhadap anggota-anggota untuk berperilaku secara etis," kata Guru Besar Hukum Acara pada Fakultas Hukum Unsoed itu.

Dijelaskan bahwa makna pekerjaan yang terhormat itu mesti dikembalikan sesuai dengan hakikatnya, baik dalam perilaku, bahasa, maupun sebagainya.

Menurut dia, perihal itu menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh organisasi pekerjaan advokat untuk mengevaluasi dan menginventarisasi kembali anggotanya sehingga ke depan menjadi lebih baik, lebih disegani, lebih terhormat, lebih cerdas, serta mampumengendalikan diri.

"Apalagi, perilaku tidak terpuji itu dilakukan di pengadilan yang merupakan tempat tembok keadilan," katanya.

Ia melanjutkan, "Sekarang tembok keadilan saja tidak dihormati oleh para penegak hukum, apalagi orang lain. Paling tidak para penegak norma yang ada ini mesti betul-betul menjaga wibawa suatu pengadilan."

Baca juga: Razman Nasution jalani tes kesehatan dan sidik jari di Bareskrim

Baca juga: Razman Arif Nasution laporkan Nikita Mirzani atas pelanggaran UU ITE


Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!