Otoritas Moneter Palestina Arahkan Bank Melanjutkan Layanan Di Gaza - Beritaja
Ramallah, Palestina (BERITAJA) - Otoritas Moneter Palestina (PMA) pada Minggu (19/1) menginstruksikan bank untuk mempersiapkan bagian mereka agar jasa perbankan di Jalur Gaza dapat dimulai kembali setelah gencatan senjata diberlakukan.
Dalam pernyataan resminya, PMA menyebut bahwa gubernur mereka, Yahya Al-Shunnar, telah berjumpa dengan perwakilan bank yang beraksi di Palestina.
Pernyataan tersebut menambahkan bahwa pertemuan itu membahas "langkah-langkah yang diperlukan untuk melanjutkan jasa perbankan bagi masyarakat Gaza," termasuk "pembukaan kembali beberapa bagian bank dan ATM yang tidak sepenuhnya hancur alias mengalami kerusakan ppetunjuk."
Al-Shunnar menekankan "pentingnya mempersiapkan dan melengkapi bagian untuk menyambut pelanggan, menyediakan jasa dasar, dan mendorong penggunaan jasa pembayaran elektronik modern secepat mungkin."
PMA juga menyatakan bahwa pihaknya "sedang berupaya dengan pihak internasional mengenai untuk mengatasi kekurangan duit tunai yang ppetunjuk di Gaza dan menggantikan mata duit yang rusak."
PMA mendesak masyarakat untuk memanfaatkan jasa elektronik dan saluran digital lainnya hingga upaya membawa duit tunai ke wilayah tersebut berhasil.
Kesepakatan gencatan senjata di Gaza mulai bertindak pada Minggu pukul 11.15 waktu setempat (16.15 WIB) setelah sempat tertunda beberapa jam akibat Israel menuduh golongan Hamas menunda penyerahan daftar tawanan yang bakal dibebaskan.
Sejak 7 Oktober 2023, perang genosida Israel di Gaza telah menyebabkan nyaris 47.000 orang tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta lebih dari 110.700 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Perang tersebut juga membikin lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak dalam salah satu musibah kemanusiaan dunia terburuk sepanjang sejpetunjuk.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mereka di wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Wamenlu RI serukan bumi hentikan aktivitas ekonomi dengan Israel
Baca juga: Laporan PBB: Krisis ekonomi memburuk di wilayah bentrok Palestina
:
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: