PP tersebut juga mengatur mengenai kemudahan berusaha, hak-hak atas tanah serta sistem perizinan nan lebih ringkas
Jakarta (BERITAJA.COM) - Otorita Ibu Kota Nusantara meyakini peraturan pemerintah (PP) terbaru mengenai insentif penanaman modal di ibu kota negara (IKN) bakal menarik investasi untuk mencapai sasaran pemenuhan pembiayaan 80 persen dari non-APBN.
"Ini kan dalam rangka gimana kita bisa menggerakkan investasi nan non-APBN. Pembiayaan non-APBN jadi 80 persen adalah dari nan non-APBN. Ini adalah salah satu perangkat nan bisa kita manfaatkan untuk menarik kepada mereka," kata Wakil Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Peraturan pemerintah nan dimaksud Dhony adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, nan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Maret 2023.
Dhony mengatakan patokan insentif dalam PP tersebut cukup menarik untuk menggaet investor. Misalnya, syarat untuk mendapat pengurangan pajak penghasilan adalah dengan investasi minimal Rp10 miliar.
Kemudian, jika terdapat penanammodal nan membangun akomodasi umum seperti rumah sakit, gedung sekolah, bisa mendapat super tax deduction hingga 200 persen.
"Jadi, dia dalam laporan pajak badannya kelak dapat potongan nilai 200 persen dari nilai nan diberikan kepada IKN. Kira-Kira itu," kata dia.
Selain insentif fiskal, Dhony mengatakan PP tersebut juga mengatur mengenai kemudahan berusaha, hak-hak atas tanah serta sistem perizinan nan lebih ringkas.
"Kemudian, mengenai tenaga kerja asing nan memang kita butuh ini global talent kemudian hal-hal lain mengenai juga pembangunan itu kan bukan hanya fisik, pembangunan itu juga termasuk pembangunan manusianya. Membangun lingkungannya jadi ekologi sistem sama sosial sistem," kata Dhony.
Berdasarkan paparan nan sebelumnya disampaikan pemerintah, kebutuhan biaya untuk membangun IKN Nusantara mencapai Rp466 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah berkomitmen hanya menggunakan APBN untuk 20 persen dari total kebutuhan pembiayaan. Sisanya, sebanyak 80 persen, pemerintah bakal mengandalkan beragam skema kerja sama dan investasi.
Saat ini, pemerintah telah memulai pembangunan bentuk prasarana dan pusat pemerintahan di IKN. Pemerintah menargetkan sudah dapat menggelar upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Presiden IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024.
Berita lain dengan Judul: Pemerintah beri pengurangan pajak ke penanammodal domestik nan masuk IKN
Berita lain dengan Judul: Adrinof: Perencanaan wilayah di sekitar IKN krusial diperhatikan
Berita lain dengan Judul: KIPP IKN diyakini dapat selesai selama 5 tahun
Indra Arief Pribadi
Kelik Dewanto
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023