Jakarta (BERITAJA) - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menilai pentingnya konsolidasi dilakukan para perwakilan Ombudsman untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat di daerah.
Maka dari itu, dia berambisi kepala perwakilan yang baru dilantik dapat melakukan koordinasi dengan beragam unsur daerah, seperti gubernur, wali kota, bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta organisasi perangkat wilayah (OPD), termasuk jejeran penegak hukum.
"Koordinasi ini menjadi krusial lantaran kita memasuki fase pemerintahan baru, di mana semua perangkat wilayah berganti," kata Najih saat melantik sembilan Kepala Perwakilan Ombudsman di Jakarta, Senin (3/2), seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Najihmengutarakan bahwa saat ini Ombudsman mengalami efisiensi yang cukup besar dibandingkan saat pandemi COVID-19.
Dengan begitu, dirinya meminta agar para kepala perwakilan tetap mampumenata perwakilan dengan baik dan menjalankan beragam agenda pengawasan pelayanan publik.
Baca juga: Ombudsman catat laporan masyarakat pada 2024 meningkat jadi 10.846 aduan
Dengan pelantikan tersebut, dia menilai bahwa struktur Ombudsman yang sudah cukup lama kosong selama ini sudah lengkap.
"Saya minta semua mampulangsung melaksanakan tugas dan fungsi, terutama bagi kepala perwakilan yang dari luar agar dapat segera memahami Ombudsman," tutur dia.
Adapun terdapat sembilan Kepala Perwakilan yang dilantik, ialah Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Mustari Tasti, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Muflihul Hadi, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo Muslimin Putra, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Timur Mulyadin.
Kemudian, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Utara Iriyani Abd Kadir, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua Barat Amus Atkana, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat Fajar Sidiq, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara Herdensi.
Para Kepala Perwakilan Ombudsman mempunyai beberapa tugas dan wewenang, antara lain menangani keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik dan keputusan manajemen pemerintahan.
Lalu, melindungi masyarakat dari pelanggaran hak, penyalahgunaan kekuasaan, dan kesalahan administratif serta memastikan penyelenggaraan pelayanan publik melangkah dengan baik.
Baca juga: Ombudsman: Pengedaran LPG 3 kilogram perlu pengawasan ketat
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan