Trending

Ombudsman Kepri Temukan Penyimpangan Harga Jual Gas Lpg 3 Kg - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Tanjungpinang (BERITAJA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menemukan banyak penyimpangan mengenai nilai jual gas LPG subsidi 3 kilogram pada wilayah setempat, salah satunya di Kota Batam.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Lagat Siadari di Tanjungpinang, Kamis menjelaskan temuan penyimpangan itu mengenai memanipulasi nilai peralatan subsidi dengan kenaikan berkisar Rp5.000 hingga Rp7.000, apalagi mampulebih.

Dari temuan di lapangan, nilai LPG 3 kg sering tidak stabil di masyarakat dipicu terjadi mark up nilai dari nilai satuan tertinggi (HET) yang semestinya Rp21.000, menjadi Rp26.000 hingga Rp28.000 per tabung.

"Kenaikannya berkisar Rp5.000 hingga Rp7.000, apalagi mampulebih,” katanya.

Oleh lantaran itu, Lagat menekankan pentingnya penataan ulang dalam pendistribusian gas LPG 3 kg, sebagaimana yang direncanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya rencana untuk memperbaiki tata kelola pengedaran LPG 3 kg sudah keniscayaan lantaran penyimpangan-penyimpangan yang terjadi mengakibatkan subsidi atas LPG 3 kg untuk masyarakat menjadi kurang efektif.

"Banyak penyimpangan yang terjadi selama ini, sehingga memicu nilai LPG 3 kg justru melambung," sebagaimana disebutkan mengatakan.

Lagat juga menyoroti selama ini pengedaran gas LPG 3 kg dimonopoli oleh agen-agen tertentu yang mengikat perjanjian dengan PT. Pertamina daerah.

Pemerintah sekarang sedang merencanakan untuk meningkatkan status pangkalan menjadi subpangkalan yang meneruskan pengedaran ke pengecer.

Selanjutnya, pengaturan pembelian LPG 3 kg oleh masyarakat hanya dengan NIK alias KTP dan bakal tercatat secara digital dengan aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP), meski tidak dibatasi pembelian.

Pihaknya berambisi pola tersebut mampuefektif untuk mengatasi penyimpangan-penyimpangan pengedaran LPG 3 kg yang terjadi di wilayah tersebut.

"Apalagi subsidi terhadap bahan bakar gas LPG 3 kg ini dalam APBN 2025 mencapai Rp87 triliun,” tutur Lagat.

Ombudsman Kepri memberikan catatan kepada Pertamina Batam dan seluruh Disperindag Kota/Kabupaten di Kepri, ialah agar Pertamina memastikan suplai LPG 3 kg ke pangkalan-pangkalan yang telah dibentuk mampusesuai jumlahnya dan tepat waktu pengantaran.

Pertamina diharapkan juga dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap agen-agen dan pangkalan-pangkalan agar tidak bermain menyalahgunakan pengedaran LPG 3 kg ke pihak lain yang tidak berkuasa selain masyarakat dengan nilai HET.

"Pertamina dan Disperindag rutin razia dan menindak pengecer-pengecer jalanan yang bukan pangkalan dan tidak punya izin menjual gas LPG 3 kg," sebagaimana disebutkan menegaskan.


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Ombudsman Kepri Temukan Penyimpangan Harga Jual Gas Lpg 3 Kg - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!