Ombudsman Dan Kejagung Berkoordinasi Perkuat Kapasitas Lembaga - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Ombudsman dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan pertemuan koordinasi untuk memperkuat kapabilitas lembaga di Jakarta, Kamis (13/2).
Pertemuan dilakukan untuk membahas rencana kajian Ombudsman mengenai Penguatan Kapasitas Lembaga Penegak Hukum di Era Disrupsi Teknologi, tindak lanjut hasil rapat koordinasi mengenai titik poin alias focal point antara Ombudsman dan Kejagung, rencana training bagi insan Ombudsman di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan rumor lain berkenaan dengan pelayanan publik di Kejaksaan.
"Di kembali proses penegakan norma ada nilai keadilan, gimana memastikan tenaga norma menjalankan kegunaan dengan baik," kata Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Maka dari itu, Ombudsman dan Kejagung mau memperkuat focal point yang sudah melangkah sehingga dapat memperkuat komunikasi guna menindaklanjuti laporan masyarakat dan meningkatkan kapabilitas Ombudsman.
Pasalnya, lanjut dia, pelayanan yang diawasi Ombudsman mempunyai sistem dan hal-hal lain mengenai pengetahuan yang perlu didukung. Untuk itu, pihaknya berambisi mendapatkan peningkatan kapasitas, terutama mengenai penegakan hukum.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono mengatakan bahwa kedudukan Ombudsman memerlukan penguatan, khususnya yang berangkaian dengan penegakan norma sebagai eksaminasi.
Pengawasan dalam lembaga penegak hukum, menurutnya, diperlukan lantaran diskresi yang kuat sehingga dikhawatirkan keputusan norma menjadi bias.
Secara operasional, dia menuturkan saat Kejagung melakukan eksaminasi dalam penegakan hukum, pihaknya memerlukan peran Ombudsman.
Dengan demikian, dirinya menilai Ombudsman perlu memperkuat kapasitasnya dengan beragam mahir hukum, sehingga nantinya tidak terjadi salah persepsi, terutama antarlembaga.
"Ini merupakan salah satu langkah untuk memberikan perbaikan sistem manajemen pemerintahan, termasuk di dalamnya mencegah penyimpangan,” kata Feri.
Menanggapi perihal tersebut, Anggota Ombudsman Jemsly Hutabarat mengatakan bahwa tindakan malaadministrasi terbesar merupakan penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, serta kompetensi.
“Dari usulan tadi, kami setuju lantaran penyalahgunaan kewenangan tetap termasuk tertinggi, sehingga harapannya kami dapat memperkuat kompetensi Ombudsman di bagian hukum, terutama di perwakilan lantaran kekurangan tenaga,” ucap Jemsly.
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul:
"Ombudsman Dan Kejagung Berkoordinasi Perkuat Kapasitas Lembaga - Beritaja"
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya