Ombudsman Catat Laporan Masyarakat Pada 2024 Meningkat Jadi 10.846 Aduan - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Ombudsman RI mencatat jumlah laporan masyarakat kepada lembaga itu meningkat menjadi sebanyak 10.846 kejuaraan pada tahun 2024, dari tahun sebelumnya tercatat 8.452 aduan.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menuturkan jumlah laporan masyarakat tersebut meningkat sebanyak 2.394 kejuaraan alias sekitar 28 persen, yang menunjukkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
"Aduan masyarakat tersebut terdiri atas laporan masyarakat, reaksi sigap Ombudsman, dan investigasi atas prakarsa sendiri," ujar Najih dalam aktivitas Cofee Morning di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan substansi yang paling banyak dilaporkan selama tahun 2024, ialah bagian agraria alias pertanahan sebanyak 17,17 persen, kepegawaian 12,45 persen, pendidikan 9,56 persen, perhubungan 6,68 persen, serta kewenangan sipil dan politik 6,31 persen.
Kemudian, lembaga terlapor yang paling banyak diadukan meliputi pemerintah wilayah tercatat 45,88 persen, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 11,59 persen, BUMN/BUMD 6,2 persen, lembaga pemerintah 5,9 persen, serta kepolisian 4,4 persen.
Baca juga: Ombudsman tegaskan terus beri pendampingan penyelenggaraan program MBG
Dalam menyampaikan laporan kepada Ombudsman, jelas Najih, para pelapor lebih banyak yang menyampaikan melalui program on the spot Ombudsman sebanyak 22,9 persen, yang merupakan program jemput bola ke masyarakat untuk menjaring pengaduan.
Selanjutnya, disusul pengaduan melalui WhatsApp sebanyak 20,5 persen dan datang langsung 20,15 persen.
Sementara itu, tercatat pula jumlah laporan yang diselesaikan alias ditutup Ombudsman pada tahun 2024 sebanyak 10.768 aduan.
Berdasarkan info penutupan laporan, sambung dia, sepanjang tahun 2024, jenis malaadministrasi terbanyak yang telah ditutup alias diselesaikan berupa penundaan berlarut tercatat 33,86 persen, tidak memberikan pelayanan 30,31 persen, penyimpangan prosedur 20,61 persen, serta tidak patut 4,44 persen.
Lalu, berupa pula penyalahgunaan kewenangan 2,99 persen, kelalaian alias pengabaian tanggungjawab norma 2,95 persen, tidak kompeten 2,19 persen, permintaan alias penerimaan hadiah 1,81 persen, diskriminasi 0,5 persen, dan berpihak 0,2 persen.
"Dominannya malaadministrasi, penundaan berlarut dan tidak memberikan layanan, sehingga menuntut para penyedia jasa publik untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitasnya dalam memberikan jasa kepada masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Ombudsman acung jempol petunjuk Presiden bongkar pagar laut Tangerang
Perihal rekomendasi Ombudsman, Najih menambahkan sepanjang tahun lampau lembaganya menerbitkan lima rekomendasi. Dari jumlah tersebut, satu rekomendasi telah dilaksanakan dan empat rekomendasi pada tahap monitoring.
Ia berambisi ke depannya kerjasama dan kerja sama dalam penyelesaian laporan masyarakat dapat terus dilakukan untuk terwujudnya pemerintahan yang baik alias good governance dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Di sisi lain, Ketua Ombudsman juga membujuk para pewarta media massa untuk turut dalam pengawasan pelayanan publik agar masyarakat dapat menerima haknya dalam menerima jasa terbaik.
Saran dan masukan dari media massa membantu Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Baca juga: Ombudsman bakal periksa perusahaan pemilik SHGB pagar laut Tangerang
Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu mengpenghargaan kontribusi media massa dalam mendukung upaya Ombudsman menyampaikan info mengenai pengawasan pelayanan publik kepada masyarakat luas.
"Sebagai akibat pemberitaan yang kritis dan konstruktif, Ombudsman dapat terus melakukan evaluasi, memperbaiki kinerja, serta mendorong lembaga pelayanan publik untuk bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya," ucap Suganda dalam kesempatan sama.
Suganda menyadari tantangan dalam pengawasan pelayanan publik ke depan bakal semakin kompleks.
Oleh lantaran itu, dia menekankan bahwa kerjasama antara Ombudsman dengan media massa tidak hanya menjadi jembatan, tetapi juga menjadi pondasi kokoh untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik di Indonesia.
Baca juga: Ombudsman pantau akibat pemekaran kementerian di 100 hari pemerintahan
Baca juga: Ombudsman RI kaji dugaan malaadministrasi pada bagian pariwisata
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya