Trending

Ojk Perkuat Integritas Sektor Jasa Keuangan Secara Berkelanjutan - Beritaja

Trending 1 month ago
OJK mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara menyeluruh di sektor jasa keuangan

Jakarta (BERITAJA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan pemangku kepentingan termasuk civitas akademika dalam memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa finansial secara berkelanjutan.

“Sebagai generasi penerus bangsa, rekan-rekan mahasiswa saya harapkan untuk bersama-sama mempunyai integritas dan sensitivitas yang tinggi untuk mencegah perilaku koruptif di sekitar kita, di lingkungan keluarga, kampus, pekerjaan nantinya serta masyarakat,” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena di Jakarta, Kamis.

Ia menuturkan penerapan tata kelola yang baik dengan integritas tinggi menjadi salah satu fondasi penyelenggaraan sebuah organisasi. Ia menekankan standar etika yang tinggi diperlukan untuk mencegah terjadinya fraud di sektor jasa keuangan.

“OJK mendorong penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara menyeluruh di sektor jasa keuangan,” ujar Sophia.

Saat ini telah terdapat 73 lembaga jasa finansial yang melaporkan ke OJK telah memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP.

Untuk meningkatkan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/2024 tentang Penerapan Strategi Anti-ud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan POJK Nomor 15/2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank.

Selain itu, OJK juga menerapkan Strategi Anti ud di internal yang terdiri dari empat pilar utama ialah Asses, Prevent, Detect, dan Respond.

Pilar Asses merupakan proses identifikasi akibat kecurangan serta penyelenggaraan mitigasi/kontrol atas akibat kecurangan tersebut (fraud risk assessment/). Pilar Prevent berangkaian dengan proses Know Your employee (KYE), penyampaian rutin LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), Penandatangan Pakta Integritas secara rutin (tahunan), Roadshow Governansi dan forum penguatan governansi.

Pilar Detect adalah penyelenggaraan Audit Internal dan Whistleblowing System (WBS) yang menjamin identitas kerahasiaan pelapor. Pilar Respond berkenaan dengan tindak lanjut dari laporan pengaduan alias WBS atas indikasi kecurangan yang terjadi di OJK melalui audit unik dan pemberian hukuman oleh Komite Etik.

Ke depan, OJK sedang mengkaji penggunaan Generative Artificial Intelligence yang dapat dimanfaatkan untuk proses penilaian risiko, perencanaan obyek audit, penyelenggaraan asurans, pelaporan asurans, hingga penemuan fraud.

Baca juga: OJK perkuat penanganan aktivitas upaya tanpa izin di sektor keuangan
Baca juga: OJK: Stabilitas sektor jasa finansial RI terjaga baik


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di