Trending

Ojk Pastikan Dukung Ketersediaan Koin Kripto Usai Pengawasan Dialihkan - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Mengenai kekhawatiran mengenai kesiapan koin mata uang digital yang dianggap semakin terbatas, OJK memastikan bahwa kebijakan pengawasan yang diterapkan bakal tetap mendukung penemuan di sektor ini

Jakarta (BERITAJA) - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi memastikan pihaknya berkomitmen untuk mendukung kesiapan aset koin mata uang digital setelah terjadi pengalihan pengawasan.

Pengawasan transaksi koin mata uang digital dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK sejak pertengahan Januari 2025.

"Mengenai kekhawatiran mengenai kesiapan koin mata uang digital yang dianggap semakin terbatas, OJK memastikan bahwa kebijakan pengawasan yang diterapkan bakal tetap mendukung penemuan di sektor ini," ucap Hasan Fawzi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga bakal memastikan aset mata uang digital yang diperdagangkan memenuhi standar mengenai kriteria teknologi, utilitas, dan keamanan yang telah ditetapkan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto.

Hasan menyatakan bahwa pengalihan pengawasan tersebut dilakukan sesuai petunjuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), dengan tujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan terstruktur, serta melindungi konsumen dari akibat manipulasi pasar alias spekulasi yang berlebihan.

"OJK memahami bahwa peralihan tugas pengawasan aset mata uang digital dari Bappebti ke OJK adalah langkah besar yang memerlukan penyesuaian dari beragam pihak, termasuk pelaku industri," tuturnya.

Untuk memitigasi akibat dari transisi pengawasan aset mata uang digital tersebut, dia menyatakan bahwa OJK telah dan bakal terus melakukan perbincangan serta konsultasi dengan para pelaku industri.

"Kami membuka ruang perbincangan dengan pelaku upaya dan analis mata uang digital untuk mendengar masukan mereka, serta menjelaskan kebijakan dan prosedur yang diberlakukan, agar transisi ini melangkah dengan baik dan tanpa menimbulkan gangguan signifikan pada pasar," ujar Hasan.

Untuk mendukung penyesuaian serta memberikan edukasi kepada para pelaku industri kripto, pihaknya menyediakan pedoman bagi pelaku upaya untuk membantu mereka memahami izin baru, sehingga mereka dapat menyesuaikan operasionalnya tanpa hambatan.

Ia menuturkan bahwa OJK juga berupaya untuk meningkatkan transparansi industri mata uang digital dengan bursa untuk memastikan info mengenai aset mata uang digital yang terdaftar dan memenuhi kriteria tetap dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dan pelaku industri.

Hasan mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan pertimbangan terhadap komoditas koin mata uang digital secara adil, transparan, dan tepat waktu, sehingga tidak menghalang aktivitas perdagangan yang sehat.

“OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa transisi ini tidak hanya memberikan perlindungan lebih baik bagi konsumen, tetapi juga mendukung pertumbuhan industri aset mata uang digital yang inovatif, berkelanjutan, dan kompetitif di tingkat global,” imbuhnya.

Baca juga: OJK: Perdagangan aset finansial digital utamakan pelindungan konsumen

Baca juga: Langkah OJK awasi aset mata uang digital itu sinyal positif bagi industri

Baca juga: Nilai transaksi aset mata uang digital mampudi atas Rp1.000 triliun pada 2025


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Ojk Pastikan Dukung Ketersediaan Koin Kripto Usai Pengawasan Dialihkan - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!