Trending

Ojk: Bank Perlu Petakan Sektor Dan Debitur Yang Terdampak Tarif Trump - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
OJK juga meminta kepada perbankan agar secara proaktif melakukan asesmen terhadap perkembangan yang terjadi di dunia maupun domestik....

Jakarta (BERITAJA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, industri perbankan perlu memetakan lebih jauh sektor-sektor dan debitur-debitur yang dapat terdampak dari ketidakpastian dunia yang dipengaruhi kebijakan tarif Amerika Serikat (AS), utamanya yang dapat mengalami penurunan keahlian membayar.

Perbankan juga didorong untuk senantiasa antisipatif dalam memitigasi peningkatan akibat angsuran dengan pembentukan persediaan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran dan monitoring kredit.

“OJK juga meminta kepada perbankan agar secara proaktif melakukan asesmen terhadap perkembangan yang terjadi di dunia maupun domestik dan mempersiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengantisipasi perkembangan dimaksud,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, di Jakarta, Senin.

Selain itu, Dian menambahkan bahwa OJK juga terus berupaya memperkuat fondasi sistem keuangan, salah satunya dengan upaya pendalaman pasar keuangan, guna meningkatkan ketahanan dan efisiensi intermediasi perbankan di tengah gejolak global.

Ia mengatakan, ketidakpastian ekonomi saat ini sangat dipengaruhi oleh tantangan perekonomian global, antara lain kekhawatiran kebijakan tarif oleh Presiden AS Donald Trump yang bakal mengganggu rantai pasok (supply chain) peralatan dan jasa, mendorong kenaikan inflasi global, serta memperlambat laju pertumbuhan ekonomi. Produk-produk utama ekspor Indonesia ke AS juga dikhawatirkan menghadapi tekanan akibat meningkatnya biaya impor.

“Berdasarkan perihal tersebut, terdapat peningkatan akibat angsuran pada beberapa sektor, utamanya yang mengenai produk-produk utama ekspor Indonesia ke AS, antara lain produk tekstil dan dasar kaki, mesin-mesin elektronik, produk perikanan dan kelapa sawit,” ujar Dian.

Adapun OJK juga melakukan stress test, baik secara berkala maupun sewaktu-waktu, untuk memandang akibat dari perubahan kondisi ekonomi (termasuk pengaruh penerapan tarif impor AS dan pelemahan nilai tukar rupiah) terhadap perbankan.

Sejauh ini, OJK menilai bahwa rasio permodalan (C) perbankan tergolong tinggi di mana pada Februari 2025 berada pada posisi 26,95 persen dan mampu menyerap potensi peningkatan akibat kredit, akibat pasar, dan akibat likuiditas.

Pada Februari 2025, keahlian intermediasi perbankan relatif stabil dengan profil akibat yang terjaga di mana rasio non-performing loan (NPL) gross tercatat 2,22 persen dan NPL net 0,81 persen serta loan at risk (LaR) sebesar 9,77 persen.

Kredit perbankan tetap melanjutkan double digit growth sebesar 10,30 persen year on year (yoy) menjadi Rp7.825 triliun dengan angsuran investasi tumbuh tertinggi ialah sebesar 14,62 persen, diikuti oleh angsuran konsumsi 10,31 persen, sedangkan angsuran modal kerja tumbuh 7,66 persen.

Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan angsuran ialah sebesar 10,93 persen yoy. Berdasarkan kategori debitur, angsuran korporasi tumbuh sebesar 15,95 persen, sementara angsuran UMKM tumbuh sebesar 2,51 persen.

Menurut Dian, sektor ekonomi pendorong kenaikan angsuran secara tahunan meliputi tiga sektor utama antara lain industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, serta pertambangan.

“Industri pengolahan utamanya industri minyak goreng dan kelapa sawit mentah, industri kertas, dan industri logam dasar bukan besi, sedangkan pada sektor pertambangan utamanya pada pertambangan logam dan biji timah, serta batu bara dan gambut,” kata Dian pula.

Baca juga: Airlangga: AS penghargaan proposal RI untuk perkuat hubungan ekonomi

Baca juga: Sikapi tarif AS, OJK minta bank menerapkan manajemen akibat yang kuat


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Ojk: Bank Perlu Petakan Sektor Dan Debitur Yang Terdampak Tarif Trump - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!