Jakarta (BERITAJA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid meminta agar Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) diblacklist jika terbukti abnormal prosedur dalam pengukuran untuk sertifikat tanah mengenai pagar laut di Tangerang, Banten.
"Kalau terbukti tidak prosedur, kami minta untuk diblacklist, jika perlu merekomendasikan agar izinnya dicabut," kata Nusron, di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang dan hasilnya menunjukkan bahwa KJSB terlibat dalam pengukuran yang dilakukan di area tersebut.
"Kira-kira yang terlibat siapa? yang pertama adalah proses pengukuran, ahli ukur, dan kami sudah cek kepada teman-teman di Kantah (Kantor Pertanahan) di Tangerang menggunakan KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi, berfaedah pihak swasta," ujar Nusron.
Dia menyebut bahwa proses pengukuran tanah sebelum publikasi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) mengenai proyek pagar laut tersebut melibatkan ahli ukur dari KJSB, sebuah instansi jasa survei yang berasal dari pihak swasta.
Oleh lantaran itu, Menteri ATR mengaku telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya untuk memanggil KJSB yang terlibat.
Kementerian ATR/BPN bakal memastikan apakah prosedur yang bertindak telah diikuti dan dijalankan dengan betul dalam proses pengukuran oleh KJSB tersebut alias tidak.
"Terhadap KJSB-nya, kami sudah mintakan, perintah kepada Pak Virgo, selaku yang menangani Dirjen SPPR, untuk memanggil (KJSB)," ujar Nusron.
Lebih lanjut, Nusron menegaskan jika terbukti ada pelanggaran prosedur dalam proses tersebut, pihaknya menakut-nakuti bakal meminta agar KJSB diblacklist dan memberikan rekomendasi untuk mencabut izin operasional mereka.
Langkah itu, menurut Nusron, krusial untuk menjaga integritas proses pengukuran dan memastikan bahwa prosedur yang bertindak sesuai dengan patokan yang telah ditetapkan untuk proyek-proyek mengenai tanah.
Kementerian ATR/BPN bakal melakukan investigasi terhadap polemik sertifikat kewenangan guna gedung (SHGB) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan itu.
Nusron mengatakan dalam investigasi, pihaknya mengutus Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.
"Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) mengenai garis pantai area Desa Kohod," katanya pula.
Dia menyampaikan bahwa langkah itu bermaksud untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam alias di luar garis pantai. Data arsip pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 bakal dibandingkan dengan info garis pantai terbaru hingga 2024.
Kendati demikian, Nusron mengaku telah melakukan penelusuran awal bahwa di letak tersebut telah terbit sebanyak 263 bagian SHGB, yang terdiri dari 234 bagian SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bagian SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bagian atas nama perseorangan.
Selain itu, ditemukan juga 17 bagian sertifikat kewenangan milik (SHM) di area tersebut.
Kementerian ATR/BPN menegaskan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, bakal dilakukan pertimbangan dan peninjauan ulang.
Baca juga: Menteri ATR minta maaf atas kegaduhan soal pagar laut di Tangerang
Baca juga: Nusron: 263 SHGB pagar laut Tangerang milik perusahaan dan perorangan
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan