Mentri Atr: Temukan Penerbitan 266 Shgb Pagar Laut Di Tangerang - Beritaja
Kabupaten Tangerang (BERITAJA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyebut pihaknya telah menemukan publikasi 266 sertifikat kewenangan guna gedung (HGB) dan sertifikat kewenangan milik (HM) pagar laut di area pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten.
"Saya sudah sampaikan jika sertifikatnya itu berada di luar garis pantai, pasti bakal kami tinjau ulang dan kami proses pembatalan. Akan tetapi, jika dia berada di dalam garis pantai sebelah sini 'kan berfaedah itu tidak pantai. Jadi, acuannya garis pantai," ucap Nusron di Tangerang, Rabu.
Dalam perihal ini, pihaknya belummampu memerinci mengenai dengan berapa luasan area dalam sertifikat HGB tersebut, baik yang berada di dalam garis pantai maupun luar pantai dari 266 sertifikat yang telah diterbitkan dalam rentang waktu 2022 hingga 2023.
"Nah, ini 'kan belum selesai semua. Sebanyak 266 kami baru kerja 2 hari. Melototin satu-satu, cocokin peta itu 'kan butuh waktu. Akan tetapi, ada beberapa dari 266 itu yang memang terbukti berada di luar garis pantai, dan itu bakal ditinjau ulang," ujarnya.
Dari jumlah 266 sertifikat HGB ini, kata dia, mengalami penambahan jika dibandingkan dengan hasil penelusuran awal di letak yang telah terbit sebanyak 263 bagian sertifikat HGB, terdiri atas 234 bagian atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bagian atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bagian atas nama perseorangan.
Selain itu, ditemukan juga 17 bagian sertifikat kewenangan milik (HM) di area tersebut.
Baca juga: Kementerian ATR periksa pejabat Kantor Pertanahan Tangerang
Baca juga: KKP pastikan proses penyelidikan kasus pagar laut terus berjalan
Pada hari ini, lanjut dia, pihak-pihak yang terkait, baik itu ahli ukur, ahli tetap, maupun yang tanda tangan pada masa itu, hari ini sudah dipanggil dan dalam pemeriksaan oleh APIP Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dalam makna di Inspektorat Jenderal.
"Ini menyangkut pelanggaran dan kode etik dan disiplin di dalam internal kami, prosesnya adalah lewat APIP," ungkapnya.
Dalam perihal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengambil langkah pencabutan status publikasi sertifikat HGB dan HM pada pagar laut di area pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang tersebut.
Langkah itu berasas hasil verifikasi dan peninjauan terhadap pemisah daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam sertifikat HGB dan sertifikat HM di pesisir pantai utara itu secara otomatis dicabut dan dibatalkan lantaran abnormal prosedur dan materiel.
"Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2021, selama sertifikat tersebut belum 5 tahun, Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya alias membatalkan tanpa proses perintah pengadilan," katanya.
Dari 266 sertifikat HGB dan HM yang berada di dalam bawah laut, kata dia, kemudian dicocokkan dengan info peta yang ada, telah diketahui berada di luar garis pantai.
Oleh lantaran itu, pihaknya saat ini melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petugas ahli ukur maupun petugas yang menandatangani alias mengesahkan status sertifikat tersebut sebagai langkah penegakan norma yang berlaku.
Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Lengkap 10 Resep Soto Banjar Terlezat – Asli, Kuah Santan, Hingga Kuah Susu Khas Kalimantan Selatan
- Keunikan Budaya Adat Banjar dan Tradisi Turun Temurun yang Khas
- Asal Usul Suku Banjar dan Bahasa Yang Digunakan
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan
- Prakiraan Cuaca Besok Pagi di Kalimantan Selatan,Banjarmasin,Banjarbaru dan Kabupaten Lainnya