Trending

Menteri Pkp Bersama Pejabat Dilantik Perjuangkan Rumah Untuk Rakyat - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Saya bekerja keras berbareng Eselon I Kementerian PKP yang baru dilantik untuk membikin rakyat ceria dan bahagia

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berbareng para pejabat eselon I Kementerian PKP yang baru dilantik bekerja keras dalam memperjuangkan perumahan untuk rakyat Indonesia.

“Saya bekerja keras berbareng Eselon I Kementerian PKP yang baru dilantik untuk membikin rakyat ceria dan bahagia,” ujar Maruarar alias disapa Ara di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Presiden RI Prabowo Subianto adalah presiden yang prorakyat dengan memberikan beragam kemudahan mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mempercepat waktu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sekaligus membebaskan biayanya, serta sejumlah kebijakan-kebijakan lainnya yang memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mempunyai rumah.

"Saya rasa rakyat mesti dimudahkan," kata Ara.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melantik sebanyak delapan Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian PKP di Jakarta, Senin (20/1).

Mereka yang dilantik bakal menjabat sebagai Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal serta Staf Ahli yang bakal menjalankan beragam program dan kebijakan di sektor perumahan guna mendukung Program 3 Juta Rumah bagi masyarakat.

Pelantikan para Pejabat Tinggi Madya tersebut disaksikan langsung oleh dua orang saksi ialah saksi I Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Saksi II Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy.

Berikut daftar pejabat yang dilantik berasas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26/TPA Tahun 2025 tanggal 17 Januari 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman :

1. Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Sekjen PKP) Didyk Choirul

2. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur

3. Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Imran

4. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati

5. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Brigjen Polisi Aziz Andriansyah

6. Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman

7. Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP Tasdiyanto

8. Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PKP Budi Permana.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PKP, serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU), membantu masyarakat kecil.

Maruarar mengatakan SKB tersebut memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ketika membangun rumah, tidak perlu bayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan pada tahun 2025.

Baca juga: Satgas Perumahan: UEA, Turki dan Singapura bantu Program 3 Juta Rumah

Baca juga: Kemensos-Kementerian PKP integrasikan info tunggal perumahan sosial

Baca juga: Menteri PKP: KPR FLPP jadi salah satu konsentrasi Peta Jalan 3 Juta Rumah

Baca juga: Menteri PKP targetkan revitalisasi Wisma Atlet selesai April 2025


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!