Palangka Raya (BERITAJA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pihaknya bakal segera menyelidiki 41 ribu hektare lahan yang terpantau rusak di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Kami bakal segera melakukan penyelidikan dan langkah-langkah penegakan norma mengenai perihal tersebut. Ini terakhir tadi, kami cek dari gambaran satelit luasannya cukup, nyaris 41 ribu hektare di wilayah Katingan alias nyaris sedikit seluas Jakarta," kata Hanif saat melakukan kunjungan kerja di Kasongan, Kabupaten Katingan, Selasa.
Berdasarkan gambaran satelit kurang lebih 41 ribu hektare lahan di Kabupaten Katingan terjadi kerusakan lingkungan. Salah satunya terjadi desertifikasi alias penggurunan tanah diduga hasil penambang emas ilegal.
"Jadi ini sepertinya setiap tahunmampu bertambah luasnya," kata Menteri Lingkungan Hidup ini.
Baca juga: KLH: Tak ada arsip lingkungan, pengerukan pasir di Pulau Pari ilegal
Menteri Lingkungan Hidup berbareng jejeran saat itu melaksanakan kunjungan di letak desertifikasi alias penggurunan dan Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di area Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.
Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, mengenai penanganan kerusakan lingkungan tersebut pihaknya bakal berkoodinasi lebih intensif dengan Menteri Kehutanan, Menteri SDM, Kapolri, Panglima TNI serta Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Katingan untuk melakukan langkah-langkah bersama.
"Ada dua perihal yang kita soroti disini, terutama wilayah ini merupakan ekologi pohon rangas. Jadi begitu dibuka seperti ini, nyaris susah untuk kembali dan mesti ada intervensi kita," katanya.
Kedua, lanjut dia, digunakannya air raksa alias disebut dengan merkuri mencemari tanah maupun ke Sungai Katingan. Menurut dia, kondisi tersebut sangat rawan pengaruhnya untuk kesehatan manusia maupun ekosistem di sekitar aliran sungai.
Baca juga: KLH dalami akibat lingkungan perusakan mangrove di Pulau Pari
Dia menegaskan kembali bakal segera melakukan langkah-langkah dengan penanganan dengan serius untuk melakukan penyelidikan, pemangilan-pemangilan mengenai dengan pihak -pihak yang mengetahui dan bertanggung jawab mengenai kerusakan lingkungan.
Pihaknya juga bakal mengawali intensif melakukan komunikasi penyelidikan dengan para pemilik konsesi yang ada di Kabupaten Katingan.
"Saya tegaskan penggurunan di letak ini segera kita hentikan. Jadi siapapun yang melakukan perusakan, maka mesti memulihkannya. Jadi langkah itu bakal kita ketahui, setelah kita melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Menteri Lingkungan Hidup ini pun meminta jajarannya serta pihak berkuasa segera menemukan dan mengamankan siapa pelaku yang mesti bertanggung jawab atas kondisi lingkungan tersebut.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Katingan Deddy Ferras, mengatakan dari Pemerintah Kabupaten Katingan pada prinsipnya mendukung apa yang dilakukan pihak Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Hanya saja mengenai kewenangan Pemerintah Kabupaten Katingan terhadap pertambangan sudah di tarik.
"Jadi Pak Menteri tadi ada menanyakan jumlah dan luasan. Karena kita keterbatasan kewenangan, jadi kita tetap menunggu tindakan dari pusat maupun provinsi yang mempunyai kewenangan itu. Harapannya mengenai pengurunan ini memang sudah lama mesti berhenti. Cuman sudah ditegaskan pak Menteri," jelas Deddy Ferras.
Rendhik Andika/Naslee
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan