Trending

Menteri Imipas Singgung Manfaat Efisiensi Anggaran Terkait Amnesti - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Pemberian amnesti juga mendorong terciptanya reintegrasi sosial, lantaran narapidana dapat kembali dengan sigap di tengah masyarakat sehingga mempunyai semangat untuk membangun kehidupan yang lebih baik lagi

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyinggung soal faedah efisiensi anggaran negara mengenai dengan rencana pemberian amnesti kepada narapidana (napi) di Indonesia.

"Negara dapat melakukan efisiensi anggaran, mengingat biaya operasional di lembaga pemasyarakatan sangat besar dalam memenuhi kebutuhan penduduk bimbingan pemasyarakatan," kata Agus dalam rapat kerja berbareng Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, negara dapat menghemat anggaran karena kebutuhan bahan makanan, kesehatan, hingga pengamanan narapidana di beragam lembaga pemasyarakatan (lapas) terbilang besar.

Dia juga menyebut rencana pemberian amnesti untuk mengatasi kelebihan penunggu di lapas Indonesia yang saat ini mencapai 87 persen.

"Amnesti juga membantu mengurangi populasi penduduk bimbingan pemasyarakatan, sehingga program mengatasi persoalan over capacity dan over crowding dapat terwujud," ucapnya.

Baca juga: Menteri Imipas: Amnesti 19 ribu napi tetap dibahas dari 44 ribu

Pemberian amnesti, lanjut dia, mendorong pula terciptanya reintegrasi sosial, lantaran narapidana dapat kembali dengan sigap di tengah masyarakat sehingga mempunyai semangat untuk membangun kehidupan yang lebih baik lagi.

"Selain itu, menjadikan motivasi bagi penduduk bimbingan pemasyarakatan untuk berperilaku baik sehingga dapat memperkuat program pembinaan dan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan," tuturnya.

Dia pun mengatakan narapidana yang mendapatkan amnesti rencananya bakal diikutkan dalam program rehabilitasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan diikutkan dalam program latihan Komponen Cadangan (Komcad).

Di awal rapat, dia mengatakan bahwa berasas hasil verifikasi dan asesmen awal terdapat 19.337 orang narapidana yang lolos verifikasi.

Adapun sebelum tahap verifikasi dan asesmen dilakukan, dia menyebut awalnya pemberian amnesti direncanakan kepada 44.495 orang narapidana.

Meski demikian, dia mengatakan jumlah narapidana yang lolos verifikasi pemberian amnesti tetap dapat berubah karena bakal ada remisi unik keagamaan.

"Jumlah penduduk bimbingan permasyarakatan yang lolos verifikasi diprediksi juga bakal mengalami perubahan jumlah info mengingat dalam waktu dekat bakal ada pemberian remisi unik keagamaan pada hari besar keagamaan dan program integrasi," kata Agus.


Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Menteri Imipas Singgung Manfaat Efisiensi Anggaran Terkait Amnesti - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!