Jakarta (BERITAJA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, menyebut bahwa urgensi memulangkan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah, Encep Nurjaman namalain Hambali, didasarkan pada pertimbangan kewenangan asasi manusia (HAM).
"Pertimbangan kewenangan asasi manusia," kata Agus saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).
Namun demikian, Agus mengatakan bahwa wacana memulangkan Hambali dari penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, ke Indonesia itu tetap didiskusikan berbareng Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Agus, pemerintah tetap terus mengkaji untuk memulangkan Hambali yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa Bom Bali 2002 itu.
"Belum ada keputusan, tetap dibahas dengan Pak Menko kelak ya," kata Agus.
Pemerintah tengah mempelajari kasus Hambali sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Polri, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
"Sehingga kelak kita sampai pada satu konklusi bakal seperti apa yang kita lakukan terhadap Hambali ini ke depannya. Jadi, jangan dianggap bahwa kita sudah mengambil keputusan meminta dia kembali, itu belum sampai ke tingkat itu," kata Menko Yusril dalam konvensi pers sebelumnya.
Hambali sempat menjadi buron abdi negara penegak norma Indonesia setelah peristiwa Bom Bali, tetapi tidak tertangkap.
Hambali kemudian diringkus dalam operasi campuran antara Amerika Serikat dan Thailand, selanjutnya ditahan di Guantanamo, Kuba.
"Sampai hari ini (Hambali) belum pernah diadili lantaran menghadapi sejumlah permasalahan, lantaran yang diperlakukan adalah norma militer Amerika Serikat dan bukan norma sipil," kata Yusril.
Apabila nantinya Hambali dipindahkan ke Indonesia, dia tidakmampu diadili untuk kasus Bom Bali lantaran telah melampaui pemisah waktu.
Yusril menjelaskan suatu kasus yang diancam dengan balasan seumur hidup alias balasan meninggal kedaluwarsa setelah 18 tahun, sementara Bom Bali terjadi sekitar 23 tahun lalu.
Baca juga: Respons wacana pemulangan Hambali, Kemensos siap lakukan rehabilitasi
Baca juga: Menko Yusril: Pemerintah tetap pelajari wacana pulangkan Hambali
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan