Trending

Menteri Ham: Amnesti Tak Ditujukan Bagi Narapidana Politik Bersenjata - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan bahwa amnesti yang bakal diberikan Presiden RI Prabowo Subianto tidak ditujukan kepada narapidana politik yang melakukan tindakan makar bersenjata.

"(Amnesti) tidak diperuntukkan bagi mereka yang bersenjata," kata Pigai pada rapat kerja berbareng Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Dalam pertimbangannya, Pigai secara individual menilai tak ada agunan kepastian dan keamanan dari narapidana politik bersenjata andaikan mendapatkan kebebasan dari pemberian amnesti.

"Siapa yang mampumemastikan setelah kami kasih amnesti, mereka tidak lakukan tindakan lagi?" katanya.

Menurut dia, narapidana politik bersenjata kemungkinan tidak bakal lolos proses asesmen norma yang tengah dilakukan oleh Kementerian Hukum.

"Sehingga yang bersenjata agak riskan (bila diberikan amnesti), agak riskan. Bisa saja memegang senjata setelah membunuh orang, kemudian masuk penjara, kami kasih amnesti, keluar (penjara) dia balas lagi. Orang yang biasa membunuh, membunuh manusia adalah perihal yang biasa," tuturnya.

Dia lantas berkata, "Karena itulah sebenarnya aspek humanisme, kemanusiaan. Sebagai Menteri HAM dari perspektif pandang saya, kemungkinan mungkin agak susah untuk kami kabulkan mereka yang bersenjata."

Sebaliknya, kata dia, amnesti oleh presiden bakal diberikan kepada seluruh narapidana politik alias yang melakukan makar tanpa senjata.

"Mereka yangmengutarakan pendapat pikiran dan perasaan, yang berbeda ideologi, yang berbeda pandangan, yang berbeda keberpihakan. Ada yang lantaran keberpihakan kepada rakyatnya kemudian mengucapkan kasus-kasus, kata-kata yang mengandung unsur makar lantaran ada berbeda ideologi memakai atribut-atribut yang bertentangan dengan negara. Itu bakal diberikan amnesti, tapi bukan untuk yang bersenjata," ujarnya.

Tak terkecuali, lanjut dia, pemberian amnesti bagi narapidana politik mengenai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dalam rangka menciptakan rekonsiliasi dan perdamaian di bumi Cendrawasih.

"Yang lain semua dikasih, aktivis KNPB (Komite Nasional Papua Barat) di Papua, aktivis apa pun semua diberikan kebebasan, setelah kebebasan jangan bikin (atau) menciptakan instabilitas, (tapi) ciptakan perdamaian," kata dia.

Selain narapidana politik, di awal Pigai merinci bahwa amnesti bakal diberikan pula terhadap narapidana dengan kondisi sakit berkepanjangan, lanjut usia (lansia), disabilitas, hamil, merawat bayi kurang dari tiga tahun, di bawah umur, Orang dengan HIV/AIDS (ODHA), hingga mereka yang terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Menteri Ham: Amnesti Tak Ditujukan Bagi Narapidana Politik Bersenjata - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!