Trending

Menteri Atr Minta Maaf Atas Kegaduhan Soal Pagar Laut Di Tangerang - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Kami bakal tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta maaf atas kegaduhan di tengah masyarakat mengenai pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten.

Nusron mengatakan permohonan maaf dalam bertemu pers yang digelar di Jakarta, Senin, sebagai respons terhadap kebingungan yang berkembang di publik mengenai keberadaan pagar laut tersebut.

"Kami atas nama Menteri ATR/Kepala BPN minta maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik," kata Nusron.

Ia menjelaskan bahwa kementeriannya bakal menyelesaikan masalah ini secara terbuka, dengan transparansi penuh, tanpa ada yang disemsuarakan demi menghindari potensi kesalahan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan bahwa aplikasi BHUMI ATR/BPN yang dikembangkan kementeriannya berfaedah untuk memberikan akses transparansi bagi publik, sehingga masyarakatmampu mengetahui perkembangan mengenai pertanahan.

"Kami bakal tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi, lantaran memang kegunaan aplikasi BHUMI adalah untuk transparansi, siapapunmampu mengakses," ujar Menteri ATR.

Ia juga menambahkan dengan adanya aplikasi BHUMI, pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat dan petugas di lapangan, tidak bakalmampu bertindak semena-mena lantaran transparansi yang diterapkan.

"Ini menunjukkan dengan adanya aplikasi BHUMI, pihak-pihak pejabat kami, maupun petugas kami di lapangan tidakmampu serta-merta bakal melakukan semena-mena lantaran jika melakukan semena-mena, publik pasti bakal tahu dan publik bakalmampu mengendus untuk itu semua," terang Nusron.

Ia juga menegaskan bahwa kritik dan koreksi dari publik sangat diterima oleh pihaknya, dan andaikan terdapat kesalahan pihaknya bakal segera melakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Ini bukti bahwa kita siap dikritik dan siap dikoreksi oleh siapapun, oleh masyarakat jika memang terjadi, ada kesalahan bakal kita koreksi," ucapnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal melakukan investigasi terhadap polemik sertifikat kewenangan guna gedung (SHGB) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan itu.

Nusron mengatakan dalam investigasi, pihaknya mengutus Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.

"Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) mengenai garis pantai area Desa Kohod," katanya.

Dia menyampaikan bahwa langkah itu bermaksud untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam alias di luar garis pantai. Data arsip pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 bakal dibandingkan dengan info garis pantai terbaru hingga 2024.

Kendati demikian, Menteri Nusron mengaku telah melakukan penelusuran awal bahwa di letak tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bagian SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bagian SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bagian atas nama perseorangan.

Selain itu, ditemukan juga 17 bagian sertifikat kewenangan milik (SHM) di area tersebut.

Kementerian ATR/BPN menyampaikan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, bakal dilakukan pertimbangan dan peninjauan ulang.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN investigasi polemik sertifikat pagar laut

Baca juga: Nusron bantah sertifikat pagar laut Tangerang milik Kapuk Niaga Indah

Baca juga: Menteri Nusron benarkan pagar laut Tangerang bersertifikat HGB-SHM

Baca juga: Menteri ATR: Hilirisasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!