Trending

Menteri ATR/BPN tegaskan kawal langsung sertifikasi rumah ibadah - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Jakarta (BERITAJA.COM) -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menegaskan bakal mengawal secara langsung sertifikasi tanah rumah ibadah dan pesantren tanpa diskriminasi.

"Saya mengulangi dan menegaskan lagi, dalam sertifikasi rumah ibadah dan rumah pesantren, bakal saya kawal secara langsung dan kami (Kementerian ATR/BPN) bakal melayani seluruh rumah ibadah. Sekali lagi, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," ujar Hadi dalam konvensi pers berkenaan dengan Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN Tahun 2023 di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut sesuai dengan pengpetunjukan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Selasa (17/1).

Untuk mengoptimalkan sertifikasi tanah rumah ibadah dan pesantren itu, Hadi pun menyampaikan Kementerian ATR/BPN dalam Rakernas Tahun 2023 itu telah meluncurkan Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

"Pada rakernas kali ini, sudah kami launching (meluncurkan) Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren," kata dia.

Pada tahun 2023 ini, rakernas Kementerian ATR/BPN mengangkat tema "Peningkatan Investasi Melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum di Bidang Tata Ruang dan Pertanahan".

Hadi menyampaikan tema tersebut sejalan dengan petunjuk kebijakan strategis Pemerintah nan tertuang dalam Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024. Peta jalan tersebut, di antaranya, upaya Pemerintah menghadirkan lembaga pemerintahan digital nan terbuka dan terintegrasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Lalu, sesuai dengan temanya, tujuan rakernas kali ini adalah memperkuat peran Kementerian ATR/BPN dalam peningkatan investasi. Hal ini sejalan dengan pengpetunjukan Bapak Presiden," kata Hadi.

Rakernas Kementerian ATR/BPN pada tahun ini digelar pada 6-9 Maret 2023 dan diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari pejabat ketua tinggi madya dan pratama, kepala instansi wilayah BPN provinsi, hingga kepala instansi pertanahan dari setiap kabupaten/kota se-Indonesia.
 



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close