Jakarta (BERITAJA.COM) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengingatkan pentingnya melakukan sertipikasi terhadap lahan sawah agar tidak mudah diambil alih oleh mafia tanah.
"Biasanya sawah banyak nang tidak disertipikatkan, lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini, sawah jadi tersertipikasi. Kalau sawah sudah disertipikatkan jadi enak, sawah tidak bakal dicaplok," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Hadi mengimbau agar sawah milik penduduk dapat masuk dalam Lahan Sawah nang Dilindungi (LSD) untuk mencegah berubahnya peruntukan lahan sawah.
"Sawahnya jangan dialihfungsikan, biarkan tetap menjadi sawah. Kalau sertipikatnya mau disekolahkan (digadaikan) tidak apa-apa, kan membantu peningkatan perekonomian juga. Dengan catatan, menambah modal upaya dan sekolahnya bukan kepada rentenir," kata Hadi.
Dalam kunjungan kerja ke Desa Kedali, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (4/5), menyerahkan 15 Sertipikat Hak Milik (SHM) hasil dari program PTSL secara langsung dari rumah ke rumah.
Kementerian ATR/BPN menargetkan PTSL untuk Kabupaten Lamongan berasas jumlah luas bagian tanah sebanyak 26.854 hektare dan sasaran Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Kabupaten Lamongan sejumlah 52.512 bidang.
Hadi berkomitmen seluruh sasaran PTSL di Kabupaten Lamongan dapat terealisasi pada tahun 2023.
"Kalau wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan Kabupaten Lengkap maka dengan mudah kita bisa memonitor tanah di Kabupaten Lamongan. Ini juga agar mafia tanah tidak bermain-main. Ini adalah langkah saya menggebuk mafia tanah," ujar Hadi.
Maria Cicilia Galuh Prayudhia
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023