Makassar (BERITAJA.COM) - Menteri Pertanian(Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengingatkan kepada semua pihak khususnya pejabat wilayah agar berhati-hati dalam menandatangani alih kegunaan lahan pertanian lantaran kondisi saat ini cukup memprihatinkan.
"Alih kegunaan lahan pertanian cukup mengkhawatirkan dan alih fungsinya itu sangat besar," ujarnya Syahrul saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan di Makassar, Selasa.
Pada rakor nan dihadiri para pejabat daerah, kepala kejaksaan negeri, kapolres serta lainnya itu membahas pentingnya menjaga lahan pertanian untuk generasi mendatang.
Syahrul menjelaskan kecenderungan meluasnya alih kegunaan lahan pertanian ke bukan pertanian saat ini, telah menyebabkan susutnya lahan pertanian secara progresif.
Karena itu, dia mengingatkan para kepala wilayah ataupun pejabat lainnya agar memperhatikan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
"Inti dari UU 41/2009 itu, siapa pun nan mengalihkan lahan secara tidak normatif dan tidak mempertimbangkan patokan ini, ancaman balasan bisa 5 hingga 8 tahun, khususnya pejabat nan tanda tangan," katanya menjelaskan.
Meski mengakui adanya alih kegunaan lahan saat ini, namun dirinya tidak mau menyebut info ril berapa jumlah lahan nan telah beranjak kegunaan selama beberapa tahun terakhir.
"Saya tidak mau menyebut nomor lantaran nantinya itu bias. Datanya tetap ada kami pegang, nan pasti alih kegunaan lahan itu mengkhawatirkan," terangnya.
Mantan Gubernur Sulsel dua periode itu menyatakan jika Kementerian Pertanian saat ini telah secara aktif melakukan upaya pencegahan alih kegunaan lahan secara masif melalui pemberian insentif bagi pemilik lahan, diantaranya dengan memberikan beragam support saprodi seperti perangkat mesin pertanian, pupuk, dan bibit bersubsidi.
Selain itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah mengupayakan pencegahan alih kegunaan lahan dengan single info lahan pertanian dalam jangka pendek.
"Data pertanian itu kudu satu, sehingga info nan dipegang presiden, gubernur, bupati, camat sampai kepala desa semuanya sama. Termasuk masalah lahan dan produksi," ucapnya.
Guido Merung
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023