Trending

Menkum Tegaskan Amnesti Diberikan Untuk Gerakan Makar Non-senjata - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Akan tetapi, yang kami proses sekarang itu tidak termasuk yang aktivitas bersenjata.

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemaafan (amnesti) untuk narapidana (napi) yang bakal diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto ditujukan kepada golongan terduga aktivitas makar nonsenjata.

Pernyataan tersebut merespons adanya rencana pemberian amnesti terhadap napi mengenai dengan golongan pidana bersenjata (KKB) di Papua.

"Kalau rencana, yamampu saja, itumampu saja. Akan tetapi, yang kami proses sekarang itu tidak termasuk yang aktivitas bersenjata," ungkap Supratman saat ditemui usai konvensi pers di Jakarta, Rabu.

Apabila nantinya terdapat usulan pemberian amnesti terhadap KKB, dia mengaku perihal tersebut bakal kembali lagi kepada Presiden lantaran amnesti merupakan prerogatif kepala negara.

Saat ini Kemenkum telah mempunyai 44.000 nama napi yang bakal diajukan untuk menerima amnesti dari Presiden. Namun, pihaknya tetap terus memverifikasi nama-nama tersebut.

Setelah verifikasi selesai, pihaknya bakal mengirimkan puluhan ribu nama itu kepada Presiden Prabowo.

Meski terdapat banyak nama, dia menekankan bahwa belum ada nama napi KKB dalam daftar 44.000 napi yang saat ini sedang diverifikasi untuk menerima amnesti.

"Kami sepakat bahwa untuk saat ini bagi aktivitas bersenjata itu tidak dilakukan pengajuan amnesti kepada Presiden," kata Menkum.

Baca juga: Anggota DPR: Amnesti bagi KKB upaya baru ciptakan perdamaian di Papua

Baca juga: Kemenham luncurkan kitab saku HAM untuk napi diberi amnesti

Sebelumnya, personil Komisi II DPR RI Indrajaya menilai langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan pemaafan (amnesti) bagi narapidana mengenai dengan KKB di Papua sebagai upaya baru dalam menciptakan perdamaian di Tanah Papua.

"Kami menilai langkah Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada tahanan politik asal Papua merupakan pendekatan baru dalam upaya menciptakan perdamaian di Tanah Papua," kata Indrajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Legislator asal Papua Selatan ini juga menilai langkah tersebutmampu menjadi pintu pembuka untuk mengakhiri bentrok bersenjata secara permanen di Bumi Cendrawasih.

Indrajaya mengingatkan langkah mewujudkan perdamaian kekal di Tanah Papua tidak boleh berakhir pada sekadar pemberian amnesti saja. Dalam waktu dekat, pemberian amnesti mesti diikuti dengan jalan perbincangan kemanusiaan pemerintah dengan pemangku kepentingan di Papua.


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!