Trending

Menkum Dukung 100 Hari Penegakan Hukum Dengan Susun Kuhap Baru - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
"Tentu Kementerian Hukum bakal terus mendukung upaya izin dalam rangka penegakan norma itu, lantaran salah satunya kita lagi mempersiapkan berbareng dengan DPR untuk menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru,"

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung upaya penegakan norma menjelang masa 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan menyusun Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berbareng DPR RI.

Pernyataan Supratman tersebut berangkaian dengan survei tingkat kepuasan publik terhadap 100 hari keahlian pemerintahan di bagian penegakan norma yang mencapai 72,1 persen.

"Tentu Kementerian Hukum bakal terus mendukung upaya izin dalam rangka penegakan norma itu, lantaran salah satunya kita lagi mempersiapkan berbareng dengan DPR untuk menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru," kata Supratman saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Adapun Komisi III DPR RI menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024—2025.

KUHAP yang baru nantinya dapat bertindak berbarengan dengan berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pada tanggal 1 Januari 2026.

Supratman mengakui bahwa penghargaan keahlian penegakan norma tidak berada di ranah kementeriannya, melainkan berada di ranah Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPK hingga BPK selaku abdi negara penegak hukum.

Namun di sisi lain, Kementerian Hukum dan HAM bakal mendukung mengenai proses izin dan penataan regulasi.

Supratman pun turut memberi komentar mengenai gambaran norma di RI meningkat pesat dalam tiga bulan terakhir.

"Apapun hasil penilaian masyarakat itu gambaran dari sebuah tingkat kerja-kerja kementerian ya. Tentu di bawah pengpetunjukan Bapak Presiden Prabowo itu menunjukkan bahwa itu angan bagi masyarakat di pemerintahan Bapak Presiden," kata Supratman.

Menjelang 100 hari usia pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Litbang Kompas mengumumkan hasil survei yang menyatakan 80 persen lebih masyarakat Indonesia puas dengan keahlian pemerintahan Indonesia saat ini.

Dilansir dari Litbang Kompas, tingkat kepuasan publik di bagian hukum, sebesar 72,1 persen menyatakan puas. Di bagian ekonomi sebesar 74,5 persen. Di bagian keamanan dan politik sebesar 85,8 persen, dan bagian kesejahteraan sosial sebanyak 83,7 persen.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!