Menko: Pemerintah Finalisasi Se Bersama Pembelajaran Saat Ramadhan - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan pemerintah tengah memfinalisasi Surat Edaran (SE) berbareng perihal pembelajaran siswa saat Ramadhan.
"Sekarang sudah finalisasi surat info berbareng yang bakal ditandatangani oleh Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Menko PMK Pratikno di Jakarta, Senin.
Saat ini sistem pembelajaran selama Ramadhan 2025 tetap menunggu terbitnya SE berbareng Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen, Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Apabila SE ini sudah ditandatangani oleh tiga menteri, kata dia, maka kebijakan pembelajaran siswa-siswi selama bulan Ramadhan langsung diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.
Baca juga: Mendikdasmen: Pembelajaran siswa pada Ramadhan tunggu SE tiga menteri
"Seperti yang kita tahu pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusannya daerah. Jadi sementara kelak yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren itu urusannya di Kementerian Agama," kata Menko Pratikno.
Pratikno mengatakan rencananya dalam pekan ini SE berbareng pembelajaran saat Ramadhan bakal diterbitkan dan nantinya menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah.
"Minggu ini Insya Allah bakal terbit. Kita sudah sepakat dalam rapat yang lalu, kita sudah sepakat berbareng bahwa memang mau libur alias tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan," kata Menko PMK itu.
"Ketika libur berfaedah peran orang tua menjadi lebih penting, dan juga sekolahmampu menyelenggarakan jika disepakati di level sekolah dan orang tua," ujar Menko Pratikno.
Baca juga: Mendikdasmen: Bukan libur, tapi pembelajaran Ramadhan
Baca juga: Pemerintah putuskan pembelajaran Ramadhan pada pekan depan
syah
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: