Menhut Siapkan Regulasi Perdagangan Karbon Demi Ekonomi Masyarakat - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli i mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan izin mengenai perdagangan karbon yang diharapkan dapat memberikan akibat langsung bagi perekonomian masyarakat.
"Mekanisme perdagangan karbon, kemarin sudah di-launching pertama untuk sektor daya itu sudah baik sekali. Dan insya-Allah kami (Kementerian Kehutanan) sedang menyiapkan sistem izin dan sebagainya," kata i dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Dia menyampaikan bahwa salah satu konsentrasi pihaknya adalah memastikan area rimba mempunyai nilai keekonomian yang memberikan faedah nyata bagi masyarakat sekitar, termasuk mereka yang hidup di dalam area hutan.
Langkah itu diharapkan dapat mengubah pola upaya yang selama ini condong merusak lingkungan menjadi lebih berkelanjutan. Upaya itu untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrem yang acapkali terjadi di sekitar area hutan.
Hal itu juga menjadi penekanan dari Presiden Prabowo Subianto, gimana rimba itu tidak hanyamampu dinikmati dari jarak baik keindahan, kerimbunan, maupun hijaunya, tetapimampu mengatasi rakyat yang hidup di dalam area maupun di sekitar area yang selama ini menjadi titik-titik kemiskinan ekstrem.
"Saya kira salah satu solusi yang memang saat inimampu kita tawarkan, ialah perdagangan karbon," ujarnya.
Masyarakat yang berjuntai pada sumber daya alam, seperti kayu alias hasil rimba lainnya, sering kali terpaksa menebang pohon demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Namun, dengan adanya sistem perdagangan karbon, masyarakat dapat beranjak dari aktivitas merusak menjadi aktivitas yang lebih ramah lingkungan, ialah dengan menanam dan merawat pohon untuk menjaga keberlanjutan hutan.
Pendekatan baru ini mengedepankan prinsip ekonomi hijau, yang tidak hanya melindungi alam, tetapi juga memberikan insentif bagi masyarakat untuk menjaga dan merawat hutan.
Baca juga: Menhut: Hutan 20,6 juta ha untuk pangan-energi bukan deforestasi
Baca juga: Menhut bidik investasi kehutanan Rp19,19 triliun dan 400 ribu pekerja
Baca juga: Menhut: Rp674,22 miliar dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat
"Ketika mereka kelaparan, ketika anak-cucu mereka terancam tidakmampu hidup dengan baik, mereka tidak punya pilihan selain menebang hutan. Oleh lantaran itu, model upaya mesti memang kita ubah dari menebang ke menanam," ucapnya.
Ia menyatakan keberhasilan dari pendekatan itu dapat dilihat di beberapa wilayah yang telah mengimplementasikan konservasi rimba dengan melibatkan masyarakat setempat. Meski begitu, dia tidak menyebut wilayah tersebut.
Di beberapa tempat, program konservasi yang melibatkan masyarakat sukses meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama di wilayah yang selama ini terancam kemiskinan.
"Di beberapa tempat sukses melakukan konservasi, hutannya betul-betul mempunyai akibat kesejahteraan pada masyarakat," ucapnya pula.
Pada tahap awal, sistem perdagangan karbon sudah mulai diterapkan di sektor energi, dan keberhasilannya menjadi dasar pengembangan lebih lanjut untuk sektor kehutanan.
Regulasi perdagangan karbon yang sedang disiapkan juga bakal memungkinkan beragam pihak, termasuk perusahaan swasta, koperasi, hingga masyarakat adat, untuk berperan-serta dalam pasar karbon secara sukarela.
"Apa yang disebut perdagangan karbon secara sukarela, itumampu mulai dilakukan baik swasta, kooperasi alias apalagi masyarakat budaya yang kemudian juga dapat mengkonversikan dedikasi mereka untuk menanam dan menjaga hutan, itu juga dapat menimbulkan kesejahteraan bagi mereka," kata i.
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: