Menhut: Hutan 20,6 Juta Ha Untuk Pangan-energi Bukan Deforestasi - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli i menegaskan bahwa rencana pemanfaatan rimba seluas 20,6 juta hektare (ha) untuk persediaan pangan, energi, dan air, tidak dilakukan dengan langkah membuka lahan baru alias deforestasi.
"Jadi saya tegaskan, areal rimba persediaan pangan, energi, dan air, tidak dilakukan dengan langkah membuka rimba baru alias deforestasi," kata Menhut saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Dia menyampaikan bahwa area rimba baik produksi maupun lindung saat ini terindentifikasi dalam kondisi terbuka lantaran logged over area (LOA) alias rimba jejak tebangan dan jejak kebakaran rimba luasnya kurang lebih tercatat 20,6 juta hektare.
Ia mengatakan, lahan tersebut dapat dioptimalkan dan berproduksi sebagai rimba persediaan pangan, energi, dan air.
"Perlu kami jelaskan, pada area hutan, baik rimba produksi dan rimba lindung yang saat ini dengan kondisi terbuka, baik lantaran logged over area alias LOA, jejak kebakaran hutan, alias sebagainya, dapat dioptimalkan dan berpotensi sebagai rimba persediaan pangan, energi, dan air," terang i.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa area itu bakal dipulihkan melalui program rehabilitasi dan lahan dengan pola agroforestri alias multi-usaha kehutanan (MUK).
Hal ini, kata i, merupakan optimasi kegunaan rimba sebagai rimba persediaan pangan dan energi, serta air.
"Saya tegaskan kembali, di areal 20,6 juta hektare ini, tidak dengan membuka rimba alias deforestasi, melainkan diharapkan justru menyempurnakan pola food estate yang pada saat ini sedang digulirkan oleh pemerintah," ucap dia.
Dia menjelaskan pemerintah bakal melakukan agroforestri alias pola tumpang sari sehingga tidak mengorbankan hutan, tetapi justru mengoptimalkan kegunaan hutan.
Agroforestri merupakan sistem pengelolaan lahan yang mengintegrasikan pohon-pohon dengan tanaman pertanian alias peternakan di dalam satu unit pengelolaan yang sama. Tujuan utama agroforestri adalah untuk meningkatkan keberlanjutan produksi pertanian, meningkatkan biodiversitas, dan mengurangi erosi tanah.
"Dengan pola agroforestri alias tumpang sari dalam satu hamparan, selain ditanam tanaman pokok alias pohon dengan jenis MPTF alias Multipurpose Tree Species, dan tanaman buah-buahan, dapat juga ditanami tanaman musim seperti padi gogo dan jagung," kata i.
Menurutnya, dengan sistem itu, pemerintah mau mendorong agar mencapai swasembada pangan, seperti contohnya jika dilakukan pola tumpang sari untuk penanaman padi di 1 juta hektare lahan bakal menghasilkan 3,5 juta ton beras setara dengan jumlah impor Indonesia, dan 1,5 juta ton jagung.
"Seperti kita ketahui, impor padi alias beras pada tahun 2023 sekitar 3,5 juta ton. Kalau seandainya kita maksimalkan kegunaan rimba kita dengan tadi rimba persediaan pangan daya dan industri, dengan memproduksi 1 hektare dapat memproduksi 3,5 ton beras," kata i.
"Jadi jika kita tanam menggunakan lahan kehutanan seluas 1 juta hektare, maka kita tidak perlu impor lagi lantaran sudahmampu menutupi kekurangan 3,5 juta ton beras tersebut," tambah i.
Baca juga: Menhut bantah deforestasi rimba melainkan pakai pola tumpang sari
Baca juga: Menhut: Pemanfaatan rimba untuk persediaan pangan bukan deforestasi
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: