Menhut Dalami Usulan Pemprov Banten Perubahan Fungsi Hutan Di Pik 2 - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli i mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami arsip usulan Pemerintah Provinsi Banten mengenai rencana perubahan kegunaan area rimba lindung menjadi rimba produksi untuk di Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Tangerang.
i mengatakan bahwa terdapat permohonan dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten melalui surat B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 tanggal 25 Juli 2024 yang pada pokoknya mengusulkan usulan perubahan kegunaan area lindung menjadi rimba produksi di Kabupaten Tangerang.
Dia mengatakan bahwa pengajuan tersebut seluas 1.602,79 hektare sebagai support terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor pariwisata alias yang dikenal sebagai proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK 2).
"Terhadap perihal tersebut, kami sedang mendalami arsip yang telah diajukan," kata i dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Lebih lanjut, i menuturkan bahwa selain mendalami arsip yang diajukan, pihaknya juga bakal segera membentuk tim terpadu dengan melibatkan beragam pihak.
"Selanjutnya, Kementerian Kehutanan bakal membentuk tim terpadu yang beranggotakan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Badan Riset dan Inovasi Nasional alias BRIN," ujarnya.
Dia menuturkan, tim terpadu tersebut dibentuk untuk memandang kondisi aktual di lapangan dan mengidentifikasi data, guna mempertimbangkan kecukupan luasan area hutan, daya dukung dan daya tampung area rimba tersebut.
"Ini sebagai dasar untuk pengambil kebijakan mengenai permohonan yang dimintakan oleh Pj Gubernur Banten yang dimaksud," jelasnya.
Kendati demikian, Menhut menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan bakal melakukan semua proses dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berjanji bakal melaksanakan semua proses ini secara transparan, secara akuntabel dan mengikuti norma-norma peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Menhut.
Baca juga: KKP tetap dalami penanggungjawab pagar laut 30,16 km
Baca juga: MUI sorong pemerintah cabut pagar laut di Tangerang
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: