Menhut Bidik Investasi Kehutanan Rp19,19 Triliun Dan 400 Ribu Pekerja - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli i mengatakan bahwa pihaknya menargetkan investasi di sektor kehutanan sebesar Rp19,9 triliun dengan serapan tenaga kerja sebesar 400 ribu orang pada tahun 2025.
"Peningkatan nilai investasi pada sektor kehutanan yang pada tahun 2025 angkanya diperkirakan sebesar Rp19,9 triliun dengan rencana serapan tenaga kerja sebanyak 400 ribu orang," kata Menhut saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Dia menyampaikan bahwa tema pembangunan Kementerian Kehutanan pada tahun 2025 adalah peningkatan produksi dan hilirisasi rimba untuk pemerataan pembangunan ekonomi wilayah.
Dari tema pembangunan kehutanan itu, keahlian tahun 2025 dipetunjukkan dapat diartikulasikan ke dalam sasaran makro pembangunan kehutanan dengan target, pertama pertumbuhan ekonomi kehutanan melalui peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan ekspor sektor kehutanan pada kisaran 3-5 persen.
"Kinerja ini diharapkan membantu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia dan surplus neraja perdagangan non migas," ujarnya.
Kedua, pemeraan pembangunan wilayah yang bakal dicapai dengan peningkatan kapabilitas golongan tanih rimba sebesar 7-8 persen.
Selanjutnya, penurunan laju deforestasi sebesar 3-4 persen yang upayanya dilakukan untuk menurunkan kebakaran rimba dan lahan, pelindungan rimba dari perambahan dan illegal logging.
Lebih lanjut, i menyebut bahwa keahlian utama Kementerian Kehutanan tahun anggaran 2025. Pertama, di pilar lingkungan, dengan parameter persentase penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan sebesar 55,38 persen,
Kedua, nomor laju deforestasi dan degradasi rimba sebesar 0,12 juta hektare per tahun. Ketiga, nilai indeks daftar merah nasional tentang status keterancaman jenis sebesar 0,75 poin.
Sementara itu, di pilar kedua ialah ekonomi dengan parameter kerja, pertama kontribusi produk domestik (PDB) sektor kehutanan terhadap PDB nasional sebesar Rp16,17 triliun pada nilai konstan,
Kedua, nilai ekspor hasil hutan, tumbuhan dan satwa liar (TSL) serta bioprospecting sebesar Rp261,2 triliun. Ketiga, nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kehutanan sebesar Rp6,98 triliun.
Sementara itu, untuk pilar ketiga, ialah sosial, dengan parameter kinerja, pertama, luas rimba yang dilepas untuk tanah objek reforma agraria alias TORA sebesar Rp118,4 ribu hektare,
Kedua, luas area rimba yang dikelola rakyat seluas 96 ribu hektare dan nilai transaksi ekonomi dari golongan tani rimba sebesar Rp2,2 triliun.
Baca juga: Luhut sampaikan proposal kerja sama trilateral rimba tropis ke Kongo
Baca juga: Indonesia punya area bukan rimba yang luas untuk hasilkan biomassa
Baca juga: KLHK: Investasi sektor kehutanan 2023 melonjak, capai 331,1 juta dolar
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: