Jakarta (BERITAJA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa direct train alias kereta api (KA) tanpa transit merupakan terobosan transportasi untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan jasa kepada masyarakat.
Dudy dalam keterangan di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan terus berupaya melakukan terobosan pada sektor transportasi, untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan jasa kepada masyarakat.
"Kementerian Perhubungan terus melakukan terobosan, salah satunya melalui direct train alias kereta api tanpa transit yang telah diuji coba," kata Menhub.
Menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2024, PT. KAI meluncurkan penemuan jasa direct train yang menghubungkan Stasiun Gambir Jakarta dengan Stasiun Semarang Tawang.
Perjalanan tanpa transit ini menjadi pengganti moda transportasi dengan tujuan Jakarta-Semarang dan sebaliknya.
Menhub mengatakan, jasa direct train diuji coba sekaligus tersedia secara eksklusif untuk masyarakat pada 9 dan 10 Desember 2024. Ke depan, pertimbangan pada penyelenggaraan jasa dan animo masyarakat terus dilakukan.
Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengatakan bahwa terobosan direct train dilakukan untuk meningkatkan jasa seperti yang dibutuhkan masyarakat.
“Terima kasih kerja keras Pak Menhub untuk terus memberikan pengpetunjukan kepada kami Kementerian BUMN, dan juga semua unsur transportasi darat, laut, udara dan kereta api,” kata Erick.
Sementara itu, Direktur Utama PT. KAI Didiek Hartantyo mengatakan, direct train dapat terwujud berkah diskresi Menhub mengenai jam kerja masinis, yang nantinya bakal dievaluasi dari hasil uji coba yang telah dilakukan.
“Terobosan ini buahpikiran awalnya dari Pak Menhub. Jadi kami berinovasi ini atas support Pak Menhub dan semuanya sudah memenuhi tata kelola dan bentuk yang baik, baik itu dari aspek keselamatan, kemudian krunya juga demikian,” ujar Didiek.
Baca juga: Menhub: Kereta tanpa transit jadi pengganti pikulan Natal-Tahun Baru
Baca juga: Mudik cuma-cuma libur Nataru Kemenhub, cek agenda dan langkah daftarnya
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024