Trending

Menhan: Anggota Tni Yang Melanggar Hukum Kena Pidana Militer Dan Umum - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa personil TNI yang melanggar norma bakal berhadapan dengan norma pidana militer, dan norma pidana umum.

“Jadi, kami tidak main-main juga mengenai pelanggaran norma yang dilakukan oleh oknum, dan itu tidak pernah dibiarkan,” kata Sjafrie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI berbareng Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa personil TNI yang melanggar norma dipastikan bakal menghadapi aturan-aturan norma yang bertindak di tanah air.

Sementara itu, dia mengingatkan seluruh personil TNI bahwa siapa pun yang terlibat dengan norma dapat dipecat dari kedinasan.

“Biasanya susah mendapatkan tempat di luar, dan ini menjadi catatan. Hati-hati terhadap mereka-mereka yang melanggar hukum, diberhentikan. Contoh; mereka yang desertir, insubordinasi,” jelasnya.

Sebelumnya, pada rapat yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mengaku sedih dengan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan personil TNI.

“Jadi, ini kan juga mesti menjadi perhatian. Tentu di mana saja, di lembaga mana saja, tidak mungkin semua orang ini bakal baik. Selama ada setan itu pasti ada saja orang yang rusak,” kata Jazuli.

Ia melanjutkan, “Akan tetapi, gimana caranya sistem pengawasan dan pembinaan TNI ini agar oknum-oknum ini tidak terus berulang melakukan tindak kejahatan lantaran itu bakal mencoreng wibawa institusi.”

Baca juga: Menhan sebut ikut dan alim mengenai kebijakan efisiensi anggaran

Baca juga: Menhan tak peduli rumor politik MBG di Papua karena tugas kemanusiaan

Baca juga: Menhan jelaskan bahwa TNI mempunyai Satuan Siber, bukan matra siber


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!