Trending

Mengapa Ibadah Haji Diwajibkan Hanya Untuk Orang Yang Sudah Mampu? - Beritaja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
Mengapa Ibadah Haji Diwajibkan Hanya Untuk Orang Yang Sudah Mampu

Jakarta (Beritaja) - Meskipun haji merupakan bagian dari rukun Islam, namun menunaikan ibadah haji hanya wajib bagi mereka yang mampu. Ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan bagi semua umat islam yang mampu secara finansial. 

Mampu melakukannya juga merupakan salah satu syarat haji dan disetujui oleh mayoritas ulama. Dan ibadah haji diwajibkan bagi orang yang ingin mengadakan perjalan religi ke Mekkah.

Mengapa Ibadah Haji Diwajibkan Hanya Untuk Orang  Yang Sudah Mampu?

Mengutip dari buku “Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji dan Umrah” karya Ahmad Sarwat, bagi yang tidak mampu menunaikan ibadah haji maka akan hangus kewajibannya hingga memperoleh kemampuan.

Lantas mengapa haji wajib hanya bagi mereka yang mampu? Berikut alasan dan dasarnya.

Alasannya mengapa haji hanya wajib bagi mereka yang mampu

Dalam sumber yang sama, Al-Qur'an menjelaskan alasan menunaikan haji hanya kepada mereka yang mampu menunaikan kewajiban haji, sebagaimana perintah haji itu sendiri. Ketika meminta umat Islam untuk menunaikan ibadah haji, Allah SWT berfirman:


وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ البَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

Artinya: “Haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu kepada orang yang mampu menuju Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97).

Riwayat hadis juga menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang arti “sabila” dalam ayat 97 Al-Quran yang disebutkan di atas.


جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِي ﷺ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ مَا يُؤْحِبُّ الحَجَّ ؟ قَالَ : الزَّادُ وَالرَّاحِلَةُ


Artinya: Seseorang mendatangi Nabi SAW dan bertanya: “Ya Rasulullah, apa perlunya haji?” Beliau menjawab: “Makanan dan tunggangan.” (Penasihat Hak Asasi Manusia Tirmidzi).

Perbekalan yang dimaksud adalah segala sesuatu yang dapat menunjang Anda selama perjalanan, baik itu makanan, minuman, maupun pakaian. Sementara itu, naik mobil menjadi salah satu alat transportasi yang bisa dibawa menuju Baitulla di Makkah.


Kriteria untuk dapat menunaikan ibadah haji

Menurut buku “Fiqih Sunnah 3” karya Sayyid Sabiq dan “Dakwah bil Qolam” karya Mohamad Mufid, kriteria untuk bisa menunaikan ibadah haji setidaknya harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Memiliki perbekalan dan kendaraan

Seseorang yang mampu menunaikan haji sekurang-kurangnya harus mempunyai harta benda dan bahan-bahan lain yang dapat dipergunakan untuk memelihara kesehatan dan memenuhi kebutuhan keluarganya sampai ia kembali ke rumah setelah menunaikan haji. Harta yang diperoleh tentunya harus diperoleh dengan cara yang halal.

Pada saat yang sama, jamaah haji juga harus memiliki transportasi ke Tanah Suci dan kembali ke rumah, baik melalui darat, laut, atau udara. Kriteria ini berlaku bagi mereka yang tidak bisa berjalan kaki ke Mekkah karena jaraknya yang jauh.

2. Memiliki kemampuan fisik

Ibadah haji memerlukan kondisi fisik yang baik karena jamaahnya harus berpindah tempat seperti melakukan tawaf, sa'i, melempar jumrah, mabit, wukuf, dan lain sebagainya di Badang Arafah.

Jika seseorang berhalangan menunaikan ibadah haji karena usia tua, seperti demensia atau penyakit berat, maka ia wajib meminta orang lain untuk menunaikan ibadah haji di tempatnya jika ia mampu.

3. Memiliki pengetahuan yang cukup

Calon jamaah haji juga harus memiliki kompetensi keilmuan sehingga pada bulan-bulan menjelang pemberangkatan biasanya mereka mengikuti rangkaian ibadah haji. Hal ini dilakukan agar calon jamaah haji semakin yakin dan benar-benar melaksanakan apa yang dikehendaki Allah SWT.

4. Jalan menuju Mekkah aman

Kriteria bisa menunaikan ibadah haji juga terlihat dari terjaminnya jalan menuju Mekkah atau Tanah Suci aman bagi diri sendiri dan harta benda. Jika seseorang khawatir akan diserang penjahat, tertimpa musibah, atau khawatir hartanya akan disita, maka ia bukanlah orang yang mampu menunaikan ibadah haji.

5. Tidak ada kendala dalam menunaikan ibadah haji

Kriteria dapat menunaikan ibadah haji dapat dipenuhi jika tidak ada hambatan dalam perjalanan, seperti penahanan atau ketakutan terhadap pihak berwenang yang tidak adil yang melarang orang untuk menunaikan ibadah haji.

Itu sebabnya hanya mereka yang mampu saja yang boleh menunaikan ibadah haji. Alasannya karena dapat menjadi syarat wajib haji dan diperintahkan oleh Allah SWT melalui firman-Nya saat menjalankan perintah haji.


Menarik dibaca:





Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!