Trending

Mendorong Pertumbuhan Investasi Di Era Pajak Minimum Global - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang dengan potensi ekonomi yang besar, menghadapi tantangan baru dalam bumi perekonomian global.

Salah satu tantangan itu adalah penerapan kebijakan pajak minimum dunia alias global minimum tax (GMT) yang merupakan kesepakatan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE) oleh G20 dan dikoordinasikan oleh Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dengan tujuan untuk mengatasi penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional.

Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi suasana investasi, terutama bagi negara-negara dengan sistem pajak yang lebih rendah, dan saat ini terdapat lebih 40 negara yang telah menerapkan kebijakan tersebut secara resmi, termasuk Indonesia.

Pada tahun 2021, negara-negara personil OECD sepakat untuk menerapkan pajak minimum dunia sebesar 15% pada untung perusahaan multinasional. Kebijakan ini bermaksud untuk mengurangi praktik penghindaran pajak yang merugikan perekonomian dunia dan memastikan bahwa perusahaan bayar pajak yang setara di negara tempat mereka beroperasi.

Indonesia perlu merespons kebijakan ini dengan strategi yang bijak agar dapat tetap mempertahankan daya tarik investasi sekaligus meningkatkan penerimaan pajak domestik.

Konteks Ekonomi Indonesia

Indonesia merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) yang terus berkembang. Indonesia pernah mencatatkan pertumbuhan ekonomi 5,72% pada 2022, walaupun selanjutnya mengalami tantangan pertumbuhan ekonomi yang sebagian dipengaruhi oleh ketidakpastian global, termasuk gejolak geopolitik, inflasi global, dan akibat dari pengetatan kebijakan moneter di negara maju.

Pemerintah Indonesia terus mengupayakan reformasi struktural yang mendukung pertumbuhan jangka panjang, termasuk peningkatan investasi di sektor-sektor prioritas, untuk terus menjaga stabilitas makroekonomi dan peningkatan daya saing ekonomi secara keseluruhan.

Berdasarkan info Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi di Indonesia pada 2022 mencapai Rp1.208 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor industri manufaktur, pertambangan, dan infrastruktur.

Meskipun Indonesia mempunyai daya tarik bagi penanammodal asing, kebijakan pajak yang setara dan stabilitas ekonomi menjadi aspek kunci dalam mempertahankan aliran investasi yang berkelanjutan.

Penerapan pajak minimum dunia bakal memberikan akibat signifikan pada suasana investasi di Indonesia. Negara-negara yang mempunyai tarif pajak perusahaan yang lebih rendah, seperti Indonesia, mungkin perlu menyesuaikan tarif pajak mereka agar sesuai dengan ketentuan dunia yang baru.

Beberapa akibat yang perlu diperhatikan di antaranya adalah pengaruh terhadap daya saing pajak.

Indonesia selama ini dikenal dengan tarif pajak yang relatif rendah, yang menjadi salah satu aspek daya tarik bagi penanammodal asing. Namun, dengan adanya kebijakan pajak minimum global, Indonesia mungkin perlu meningkatkan tarif pajaknya untuk memastikan bahwa perusahaan multinasional bayar pajak yang lebih adil. Hal ini dapat mempengaruhi daya saing Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain yang menawarkan insentif pajak lebih rendah.

Kemudian, revisi insentif pajak untuk sektor tertentu. Untuk mengatasi potensi penurunan daya tarik investasi, Indonesia mungkin perlu menyesuaikan kebijakan insentif pajaknya, seperti memberikan insentif unik untuk sektor-sektor yang diinginkan, seperti teknologi, daya terbarukan, dan manufaktur. Dengan demikian, meskipun tarif pajak minimum dunia diterapkan, sektor-sektor strategis tetap dapat menarik investor.

Dampak lain adalah pengalihan investasi ke negara-negara dengan tarif pajak lebih rendah. Beberapa penanammodal mungkin bakal mencari negara dengan tarif pajak yang lebih rendah untuk menghindari akibat negatif dari pajak minimum global. Hal inimampu menyebabkan pergeseran aliran investasi ke negara-negara dengan sistem pajak yang lebih ramah bagi investor, yang berpotensi mengurangi pendapatan pajak Indonesia.

Mendorong pertumbuhan investasi

Menghadapi tantangan dari penerapan pajak minimum global, Indonesia perlu melakukan serangkaian upaya strategis untuk mendorong pertumbuhan investasi di tengah perubahan kebijakan ini.

Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain, pertama, peningkatan kepastian dan keadilan perpajakan.

Penting bagi Indonesia untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih transparan dan adil. Kepastian dalam patokan perpajakan bakal memberikan kepercayaan kepada penanammodal untuk menanamkan modal di Indonesia. Oleh lantaran itu, penyederhanaan sistem perpajakan dan penegakan norma yang konsisten menjadi sangat penting.

Kedua, peningkatan prasarana dan konektivitas. Sektor prasarana di Indonesia tetap mempunyai banyak tantangan. Investasi dalam prasarana fisik, seperti jalan, pelabuhan, dan bandara, serta prasarana digital, seperti internet dan sistem pembayaran elektronik, bakal meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi. Infrastruktur yang baik bakal mengurangi biaya logistik dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

Ketiga, konsentrasi pada sektor prioritas dan inovasi. Indonesia perlu mendorong investasi di sektor-sektor yang mempunyai potensi pertumbuhan tinggi, seperti teknologi, daya terbarukan, dan manufaktur berbasis inovasi. Pemerintah Indonesiamampu menyediakan insentif unik untuk sektor-sektor ini, baik dalam corak keringanan pajak, training tenaga kerja, maupun support untuk riset dan pengembangan.

Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan adanya kemajuan teknologi dan globalisasi, tenaga kerja yang terampil dan berilmu tinggi menjadi salah satu daya tarik bagi investor. Oleh lantaran itu, peningkatan kualitas pendidikan dan training vokasional menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa Indonesia mempunyai tenaga kerja yang siap menghadapi tantangan pasar global.

Kelima, kerja sama internasional dan penguatan diplomasi ekonomi. Kerja sama internasional menjadi krusial untuk mengurangi potensi akibat negatif dari kebijakan pajak minimum global. Indonesia mesti aktif dalam forum internasional untuk memastikan bahwa kebijakan pajak yang diterapkan dapat memberikan ruang bagi negara berkembang untuk tetap mempertahankan daya tarik investasinya.

Respons terhadap Pajak Minimum Global

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, kitamampu memandang gimana Indonesia telah merespons kebijakan pajak internasional sebelumnya.

Pada 2020, Indonesia melalui Kementerian Keuangan mengimplementasikan kebijakan pemaafan pajak (tax amnesty) untuk menarik kembali dana-dana yang ada di luar negeri.

Kebijakan ini sukses menarik lebih dari Rp4.000 triliun, menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan yang tepat dapat meningkatkan partisipasi perusahaan dan perseorangan dalam sistem perpajakan.

Selain itu, Indonesia juga telah berupaya memperbaiki sistem perpajakannya salah satunya melalui penerapan Coretax, ialah sebuah sistem perpajakan berbasis teknologi yang bermaksud untuk memperbaiki pengumpulan, pelaporan, dan pengawasan pajak secara lebih efisien. Coretax merupakan sistem info perpajakan yang terintegrasi dan menyeluruh, yang diharapkan dapat membawa transformasi signifikan dalam manajemen pajak di Indonesia.

Namun, meskipun Indonesia mempunyai potensi besar, tantangan tetap ada, terutama dalam menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak dan daya tarik investasi. Dalam menghadapi pajak minimum global, Indonesia perlu memastikan bahwa kebijakan pajaknya tidak memberatkan bumi usaha, namun tetap dapat meningkatkan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk pembangunan.

Para master ekonomi memberikan beragam pandangan mengenai kebijakan pajak minimum dunia dan akibatnya terhadap Indonesia. Dr Ari Kuncoro, ahli ekonomi dan rektor Universitas Indonesia, beranggapan bahwa penerapan GMT berpotensi memberikan akibat positif terhadap stabilitas fiskal dunia dan mendorong arus investasi yang lebih berkualitas.

Menurut dia, negara-negara berkembang yang sebelumnya menjadi tempat penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional sekarang bakal mendapatkan lebih banyak pendapatan pajak dari sektor perusahaan tersebut.

Sementara itu, Prof Peter Egger, Profesor Ekonomi Internasional ETH Zurich, memberikan pandangan yang lebih optimistis terhadap penerapan GMT.

Prof Egger percaya bahwa meskipun penerapan GMT bakal membikin kebijakan pajak lebih seragam dan mengurangi potensi arbitrase pajak, ini bakal menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan menarik bagi penanammodal jangka panjang, terutama di negara-negara berkembang.

Penerapan pajak minimum dunia memberikan tantangan baru bagi Indonesia dalam mempertahankan daya tarik investasi. Namun, dengan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat tetap mendorong pertumbuhan investasi.

Upaya peningkatan transparansi perpajakan, peningkatan infrastruktur, dan konsentrasi pada sektor-sektor strategis menjadi kunci untuk menghadapi era perpajakan dunia yang baru.

Pada akhirnya, Indonesia perlu terus berinovasi dalam kebijakan ekonomi agar dapat tetap menjadi tujuan investasi utama di Asia Tenggara.

*) Dr M Lucky Akbar SSos MSi adalah Kepala Kantor Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi

Baca juga: Indonesia resmi terapkan pajak minimum global

Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!